19 Oktober 2020 - 15:43 WIB | Dibaca : 1,057 kali

Teguh alias Abah Dilaporkan, Ibu Korban : Tolong Hukum Seberat-beratnyo Pak!

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (19/10/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang menerima laporan dari Ibu korban atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.

Pelapor yakni Linda (35) warga Gang Rawa Kelurahan 11 Ulu Seberang Ulu 2 Palembang mendatangi SPKT bersama anaknya berinisial MU (14) untuk melaporkan Pelaku bernama Teguh Alias Abah yang telah menganiaya anaknya dengan menendang kepalanya (kening).

Linda (35) menjelaskan kepada SWARAID dan petugas piket SPKT bahwa benar anaknya telah dianiaya pelaku. Senin (19/10/20) pukul 11.20 WIB.

“Aku sungguh terpukul nian dengan kejadian yang menimpa anak aku Pak, dio masih kecik sudah diperlakukan tidak wajar cak ini oleh pelaku itu, aku masih dak nyangko nian.” Ujar Linda.

Diketahui korban saat itu sedang mandi di TKP bersama teman-temannya, lalu datang terlapor Teguh alias Abah menghampiri korban.

“Posisi anak aku kemarin sedang mandi dengan teman-temannyo yang dak jauh rumah kami ni lah pak, tibotibo pelaku datang memarahi anak aku dan langsung menendang kepalanyo (kening) tanpa sebab.” Jelas Linda.

Kejadian tersebut di Lorong Sungai Lumpur Laut, 11 Ulu, Seberang Ulu 2 Pada Minggu, (18/10/20) tepatnya pukul 17.00 WIB.

“Untung anak aku langsung belari mengamankan diri ketempat rame pak, kareno pelaku sempat mengejar anak aku sehabis dio nendang itu.” Jelas Linda Kembali.

“Aku berharap nian pak pelaku tetangkep dan di hukum seberat-beratnya. Ibu mano yang dak sedih dan dak marah dengan kejadian ini.” Tutup Linda.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan ibu korban kepada petugas piket SPKT terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya.

“Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang.” tutup Irene.