13 Desember 2023 - 08:14 WIB | Dibaca : 248 kali

TEGAR Pertanyakan Perkembangan Laporan Terkait Tata Letak UPPKB Talang Kelapa

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Banyuasin – Lukmansyah, Ketua Lembaga Tegakkan Agenda Reformasi (TEGAR) Sumsel, mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait Tata Letak Gedung Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin yang terindikasi telah menyalahi aturan.

Dengan dasar hukum UU Tata Ruang Nomor 26 tahun 2007 dan PERDA NO 6 Tentang RT RW Kabupaten Banyuasin 2019-2039, temuan Tim LSM TEGAR Sumsel mengungkapkan sejumlah masalah signifikan sejak terbangunnya proyek Pemerintah Pusat Kementrian Perhubungan di Jalan Betung Batas Kota Palembang KM 13.

“Terdapat ketidaksesuaian penempatan yang serius, seperti volume mobil bertonase tinggi di Jalan Tanah Mas, dan kekurangan arahan Advice Plan dari pihak berkompeten,” kata Lukman, di depan Kantor Kejati Sumsel, Rabu (13/12/23).

Tim LSM TEGAR Sumsel juga menyoroti peningkatan volume kendaraan truk bermuatan bertonase tinggi yang melintasi Jalan Desa Talang Buluh dan Jalan Perumahan Tanah Mas, efek dari adanya Gedung Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin yang di bangun tidak tepat lokasi, sehingga meningkatnya jumlah kendaraan bermuatan berat melintas dari jalan alternatif guna menghindari UPPKB. Lukman menilai hal ini berdampak serius terhadap ketahanan jalan.

Baca Juga :  Warga Upang Ceria Minta Perbaikan Jalan, Waka DPRD Banyuasin Langsung Cek Lokasi

“Tidak adanya Advice Plan yang menyertakan informasi penting seperti peta lokasi dan daerah resapan air, meningkatkan risiko dampak lain yang mungkin timbul akibat proyek tersebut,” ujarnya.

Dalam kesimpulannya, Lukmansyah menegaskan perlunya evaluasi terhadap tata letak kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (BPTD) kelas II Sumsel. Ia menyoroti ketidakmendukungan luasan areal, potensi banjir, dan peningkatan volume kendaraan truk yang dapat merusak jalan desa dan sekitarnya.

“Kami berharap, pihak terkait dapat segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan terkait permasalahan ini,” tegasnya. (MLN)

Komentar