21 Oktober 2020 - 05:49 WIB | Dibaca : 2,434 kali

Tarech; Satu Tahun Jokowi, Dari Covid-19 sampai Omnibus Law

Laporan : Diaz
Editor : Ki Edi Susilo

SWARAID – PALEMBANG, (21/10/20) : 20 Oktober 2020 Tepat Satu tahun  pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin. memperoleh suara mencapai 55,41 % dengan total dukungan suara sebanyak 85.036.828 dari total 153.479.321 suara sah adalah satu awal yang baik.

Terkait satu tahun pemerintahan Jokowi dalam periode kedua kali ini, Dr. Tarech Rasyid, M.Si Rektor Universitas IBA Palembang punya beberapa catatan.

Awal pemerintahan yang baru berjalan langsung diterpa badai Covid-19 dalam pada periode kedua nya ini  Dr. Tarech Rasyid M.Si menilai bahwa pemerintah kurang siap dalam menanggapi virus Corona Covid-19, menurut Rektor UIBA  Pemerintah Jokowi terkesan tidak serius menangani Covid-19  di awal kemunculannya.

“Sangat disayang kan diawal Presiden menganggap bahwa virus tersebut enteng dan tidak akan masuk ke Indonesia dan mengaggap enteng diawal awal, dan langkah langkah yang diambil dinilai terlambat dalam penanganan yang akhirnya Indonesia kelabakan dalam menanggulangi virus Corona Covid-19 hingga kini kita malah menumpuk hutang.” Ungkapnya saat ditemui SWARAID.

Meski diakui dalam prestasi pembangunan disektor Insfrastuktur Jokowi cukup bagus dari Sabang sampai Merauke seperti pembangunan tol, dermaga penyeberangan, bendara dan mampu menopang mobilitas pendistribusian melaju demi percepatan ekonomi.

Namun Tarech Rasyid melihat disatu sisi pembangunan dibeberapa daerah belum terasa efektif karena perampungannya tidak jauh dari masa pandemi yang berdampak pada pemberhentian atau penekenan aktivitas perekonomian terkhusus dalam sektor perindustrian dan pendistribusian.

“Kita belum bisa chek karena kita perlu riset apakah infrastruktur itu sudah menghasilkan atau belum karena infrastruktur tersebut bersamaan dengan wabah Covid-19.” Terang Rektor UIBA yang juga dosen hukum di kampus tersebut.

Selanjutnya terkait Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja Tarech Rasyid menilai cacat secara prosedural dan substansinya ditambah lagi jumlah draf dari undang undang tersebut yang simpang siur berapa yang benar yang di tetapkan pada paripurna malam tanggal 5 Oktober lalu.

“Salah satunya ini hampir membuat aksi dimana mana yaitu omnibuslaw yang adalah metode hukum yang sebelumnya pernah dipakai namun tidak di cantumkan dalam hukum UU” Terangnya

UU Omnibus Law juga dianggap terlalu bermuatan politik yang mementingkan pengusaha dan segelintir elit politik.

“Secara substansial Omnibus Law ada sebelas klaster, yang diantaranya mengenai tenaga kerja yang dikhawatirkan mengenai jaminan kelangsungan buruh, lingkungan yang juga dikhawatirkan terkait soal pengambil alihan hak guna yang 25 tahun saja bermasalah apalagi 90 tahun yang hampir satu abad. Jadi banyak substansi yang menjadi persoalan di Omnibus Law ini walaupun ada niat baik dengan menyatukan undang undang tersebut membuka lapangan kerja dan juga pemulihan ekonomi. Walaupun ada dampak penolakan dari masyarakat yang lebih mementingkan para elit yang akhirnya berdampak dari gejolak penolakan di setiap daerah tersebut yang berujung dengan penangkapan penangkapan yang kami nilai tindakan pembungkaman terhadap publik.” Paparnya.

Tarech Rasyid juga menyinggung dalam satu tahun pemerintahan Jokowi ada kemerosotan nilai nilai demokrasi karena disebabkan aksi penangkapan yang terkesan sangat berlebihan kepada mereka yang melakukan penolakan terhadap disah kannya UU Cipta Kerja.

“Dan ini satu sisi ada beberapa penangkapan sehingga memberikan kesan kepada kita ada proses demokrasi yang tidak berjalan, dan cenderung bersifat otoriter.” Tutup Tarech.