2 Januari 2021 - 12:59 WIB | Dibaca : 1,198 kali
Topik :

Paksa Pacar Ganti Foto Profil, Deska Malah Dianiaya

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (02/01/21): Deska Tyaras (20) yang diduga telah menjadi korban penganiayaan lelaki berinisial AP yang merupakan kekasih korban, melapor ke Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (01/01/21).

Atas kejadian tersebut, Korban yang merupakan Warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ini mengalami luka di bagian bibir. Menurut keterangan korban, kejadian tersebut tepatnya di Jalan Kopral Amin III, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (01/01/21).

“Saya mengetahui dan mendapatkan kabar kalau dia sedang dekat dengan seorang janda, tetapi belum tahu kebenarannya, sehingga saya menyuruh dia untuk menganti foto profil untuk melihat keseriusan dia dengan saya.” Terang Deska.

Karena pelaku tidak mau menuruti keinginannya, Korban merasa geram dan berniat menemui Pelaku yang telah ia pacari selama lebih kurang satu tahun itu.

“Jujur saya merasa geram melihat dia tidak menganti foto profil Facebooknya, sehingga saya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Jelas Deska.

Lanjutnya, setelah sampai TKP, Korban membangunkan Pelaku yang saat itu sedang tidur untuk segera menganti foto profil Facebooknya.

“Sesampai dirumahnya, saya membangunkan dia untuk mengganti foto profil, tetapi malah dia marah dan menyuruh saya untuk pulang dengan langsung menendang mulut saya sebanyak dua kali.” Ungkap Deska.

“Saya memang tidak pernah bertemu dengan janda itu, tetapi saya hanya tau kabar dari orang-orang saja dan sifat pacar saya itu berubah atau tidak seperti dulu lagi. Saya berharap dengan laporan ini membuat dia bertanggung jawab atas perbuatannya” Tutup Deska saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jum’at (01/01/21).

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan dari korban bernama Deska Tyaras (20) atas dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT kita, selanjutnya akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilidik dan ditindaklanjuti.” Tutup Irene.