SWARAID – PALEMBAG, (28/11/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kali ini menerima laporan dari seorang pria bernama Ade Riansyah (21) dengan didampingi sang ayah Suparman (52) yang diduga telah menjadi korban modus dari pelaku bernama Deny Wijaya (29) yang merupakan sepupunya sendiri.
Dari keterangan ayah korban yakni Suparman (52) warga Jalan Rawajaya, Lorong Masyada, Kemuning, Palembang, kejadian yang menimpa anaknya itu diketahui pada Minggu (21/11/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
Diketahui terlapor nekat menjual mobil milik korban Ade Riansyah (21) melalui situs jual beli online, dengan modus membantu mengurus surat kendaraan, pada (14/11/20) lalu.
“Waktu itu saya menyuruh dia untuk mengurus surat-surat kendaraan mobil anak saya di Samsat, kebetulan keponakan saya ini juga hendak meminjam mobil untuk keperluannya.” Terang Ayah korban.
Namun, beberapa hari setelah terlapor meminjam serta membawa mobil, Suparman ayah korban menelpon terlapor dan menanyai mengenai surat-surat kendaraan milik anaknya (korban) yang janji akan bantu untuk diurusnya itu, namun terlapor beralasan beberapa hari lagi akan selesai.
“Saat diketahui beberapa hari kemudian, saya baru mengetahui kalau mobil anak saya di jual keponakan saya di situs jual beli online OLX.” Jelas Ayah korban
Lalu, Ayah korban yang tidak terima, kemudian mencoba mencari terlapor ke kontrakannya yang berada di Perumahan Seduduk Putih, Palembang namun terlapor sudah tidak ada lagi dikediamannya.
“Dari saat ketahuan itu sengaja saya tunggukan dahulu sebelum ambil tindakan dan seingat saya dia mengontrak disana tapi sudah tidak ada lagi. Beberapa hari terakhir sebelum saya bersama anak buat laporan ini, saya coba menghubungi nomor hp nya tapi sudah tidak aktif lagi.” Ungkap Ayah korban.
Akibat dari kejadian tersebut, korban Ade Riansyah (21) mengalami kerugian satu unit mobil jenis Mitsubishi dengan nopol BG 1790 P.
“Sebenarnya saya masih memandang keluarga, karena terlapor ini anak dari adik kandung saya. Tapi apa yang dilakukannya itu jelas salah serta merugikan, sehingga saya dan anak saya sepakat untuk menempuh jalur hukum.” Tutup Suparman (52) Ayah korban saat mendampingi membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irane turut membenarkan adanya laporan korban bernama Ade Riansyah (21) yang didampingi Ayahnya Suparman (52), mengenai tindak pidana penggelapan mobil.
“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan akan dilidik dan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.
