SWARAID-PALEMBANG, (10/08/2021): Penerapan PPKM level empat di kota Palembang akan diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Meski saat ini kasus Covid-19 mengalami penurunan, baik Bath Ocupancy Ratio (BOR) yang sebelumnya mencapai 83% kini telah mencapai 71%, begitu juga angka kasus kematian juga ikut menurun selama sepekan terakhir penerapan PPKM level empat di kota Palembang.
Namun ada empat faktor yang menjadi catatan dari pemerintah pusat kenapa PPKM level 4 kembali diperpanjang di kota Palembang.
Empat faktor yang menjadikan PPKM level empat kembali diperpanjang adalah mobilitas masyarakat Palembang masih tinggi, isolasi terpusat yang belum memadai, tasting dan tracing yang masih perlu ditingkatkan, dan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di kota Palembang baru mencapai 23 persen.
“Hanya empat itu yang harus kita tindak lanjuti. Kemudian terkait dengan status kota Palembang masih di level empat, sesungguhnya tren kita menurun, tetapi level kita baik tingkat kesembuhan, kematian, kemudian BOR kita ini masih di bawah angka nasional. ” terang Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai rapat koordinasi kelanjutan PPKM di kota Palembang.
Lebih lanjut, terkait isolasi terpusat, H. Harnojoyo menyampaikan, hingga saat ini Palembang telah memiliki dua lokasi diantaranya Asrama Haji dan Wisma Atlet yang hingga saat ini ketersediaannya masih mencukupi.
Selain itu, target vaksinasi Covid-19 masih rendah disebabkan oleh ketersediaan vaksin yang terbatas. Namun Walikota memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan standar tersebut guna menurunkan level darurat yang terjadi di kota Palembang.
Disampaikan Kombespol Irvan Setyawan Kapolrestabes Palembang, penyekatan di pintu masuk kota dan 14 titik di tengah kota akan kembali dilaksanakan.
“Ada empat belas titik di dalam kota yang selama ini malam hari hanya Kambang Iwak, sekarang sudah kami pikirkan apakah ada penambahan seperti di Rajawali, Demang Lebar Daun atau di Sudirman.” Kata Kombespol Irvan.
Terakhir Kombespol Irvan Setyawan mengimbau, agar pelaku usaha kuliner skala kecil untuk membatasi pelayanan makan di tempat hingga 25 persen, namun untuk skala besar hanya di perbolehkan take away atau delivery.
“Kepada seluruh pengusaha kuliner yang ada di Palembang tolong dihargai. Kalau saya boleh membandingkan kesehatan dengan ekonomi terutama dalam bidang kafe, saya berani bicara bahwa Palembang ini berat ke ekonomi.” Tukasnya.
“PPKM ini sudah banyak mengalah. Tetapi tolong, jangan cak cak dak tau bae. Bilangnya usaha kecil, mejanya ada empat puluh, satu meja delapan orang, ada kartu gaplek. Saya pikir itu yang saya bilang berdarah dingin, jadi untuk pelanggar pelanggaran seperti itu jangan salahkan kalau kita tindak.” Tegasnya.
