SWARAID-PALEMBANG, (10/08/2021): Mobilitas masyarakat, terutama di jalan raya dengan penggunaan transportasi kini kian dipantau, termasuk kota Palembang yang saat ini kembali memperpanjang PPKM level empat hingga tanggal 23 Agustus kedepan.
Facebook mobility dan Google traffic menjadi acuan mobility indeks pemerintah pusat dalam memantau mobilitas masyarakat.
Selain Facebook mobility dan Google traffic, acuan pemerintah pusat dalam mobility indeks adalah sinar lampu kendaraan saat malam hari yang ditangkap dari satelit NASA.
“Mobility indeks ini, pemerintah menggunakan skala yang bersifat universal dan tidak bisa kita bantah. Yakni pemerintah menggunakan Google Traffic, Facebook Mobility dan juga sinar lampu kendaraan saat malam hari dari satelit NASA.” Terang Kapolrestabes Palembang, Kombespol Irvan Setyawan usai rapat koordinasi kelanjutan PPKM di kota Palembang, (10/08/21).
Salah satu alasan yang menyebabkan kembali di perpanjangnya PPKM di kota Palembang adalah mobilitas masyarakat diluar rumah yang hingga saat ini masih dalam kategori tinggi.
Mobility indeks suatu daerah di bagi menjadi empat yakni hijau, kuning, merah, dan hitam, Kombespol Irvan menganalogikan mobility indeks suatu daerah akan sangat bergantung pada seberapa tinggi aktifitas masyarakat di luar rumah.
“Pada saat rapat kami mengilustrasikan bahwa kalau orang diam di rumah, isolasi mandiri, tidak keluar rumah, WFH maka kota itu akan hijau. Kalau dia dari rumah ke kantor, kantor ke rumah, mungkin kuning kota itu. Tetapi kalau dari rumah ke kantor, di kantor makan siang beli bakso, pulang lagi ke kantor, balik lagi ke rumah, mungkin itu merah ya. Sekarang Palembang levelnya adalah hitam.”
Oleh sebab itu, fokus Polrestabes Palembang selama penerapan PPKM akan menekan angka mobilitas masyarakat di kota Palembang dengan melakukan beberapa penyekatan.
“Langkah kami adalah penyekatan tetap kita laksanakan, penyekatan di pintu masuk kita dan ada 14 titik di dalam kota yang selama ini malam hari hanya Kambang Iwak, sekarang sudah kami pikirkan apakah ada penambahan seperti di Rajawali, Demang Lebar Daun atau di Sudirman.” Kata Kombespol Irvan.
