23 November 2020 - 06:33 WIB | Dibaca : 1,332 kali

Razia Balap Liar, Polisi Angkut 30 Sepeda Motor ke Mapolrestabes

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (23/11/20) : Satlantas Polrestabes Palembang menggelar giat razia rutin di Jalan Jendral Sudirman karena banyaknya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aksi balap liar jalanan, pada Sabtu (21/11/20) pukul 23.00 WIB s/d Selesai.

Diketahui, antisipasi balapan liar tersebut yakni pada hari libur atau malam minggu karena saat itulah para pengguna motor khususnya knalpot racing “bising” ramai berkeliaran dijalanan.

Menurut informasi yang dihimpun, hasilnya 30 unit motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot racing berhasil di angkut ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin Rusdi melalui Kanit Turjawali, Iptu Kurniawan membenarkan hal tersebut dan mengatakan, razia yang ditujukan fokus kepada setiap kendaraan yang memakai knalpot racing.

“Razia tersebut karena maraknya balap liar yang dilakukan anak muda setiap malam minggu, sehingga menganggu ketenangan masyarakat umum dan para pengguna jalan.” Terang Kurniawan.

Tambah Kurniawan, bahwa kegiatan tersebut akan terus rutin dilakukan setiap malam minggu, guna mengantisipasi balap liar kembali terjadi.

“Saat ini kita akan rutin menggelar balap liar khususnya motor menggunakan knalpot racing.” Jelasnya kembali.

Ia pula menegaskan, razia kali ini tidak mengenakan sangsi tilang bagi pemilik kendaraan.

“Untuk sanksi tilang kita tiadakan, tetapi bagi pemilik motor hendak mengambil wajib mengganti knalpot dari racing ke standar serta membawa surat-surat kendaran yang lengkap.” Ungkap Kurniawan.

Sementara itu, khususnya bagi anak dibawah umur akan dipanggil kedua orang tua guna membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita harus tegas dalam hal ini, mereka harus membawa orang tua ke Mapolrestabes Palembang guna hal untuk membuat surat perjanjian dan harus mengganti knalpot standar juga.” Tutup Kurniawan saat diwawancarai oleh para awak media, pada Minggu (22/11/20).