SWARAID, PALEMBANG : Akhir Januari ini, sebanyak 40 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota Palembang akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) gelombang pertama tahun 2022.
“Kemungkinan akhir Januari ini, sekarang kita persiapan, kita sedang menunggu perintah dari Kementerian Sosial, kalau nanti turun itu langsung ke kartu keluarga sejahtera yang sudah dimiliki oleh KPM, kita hanya pengawasan,” ujar Kadinsos Kota Palembang Heri Aprian.
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian menyebut, di tahun 2021 sebanyak 50 Ribu KPM yang diajukan. Namun setelah verivikasi data di Kementerian Sosial, hanya ada 40 ribu KPM yang menerima bantuan baik PKH atau BPNT.
“Ada pengurangan ya, karena dari pusat juga ada verifikasi data, perbaikan data. Kemungkinan data itu ya ada yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah tempat, jadi pengurangan itu akan ditunda dulu, tapi nanti akan kita ajukan kembali” ungkapnya.
Terkhusus bagi data yang meninggal diterangkan Heri, ahli waris masih dapat menerima bantuan PKH, dengan cara membuat surat ahli waris dan akan diajukan ke Kementerian Sosial.
“Kalau meninggal dunia itu punya kewajiban untuk bikin ahli waris melalui lurah dan camat. Nanti surat ahli warisnya kita kirimkan ke pusat itu masih bisa menerima ahli warisnya. Dengan syarat ya warga itu masih warga yang kurang mampu,” ungkapnya.
