24 September 2020 - 22:12 WIB | Dibaca : 1,726 kali

Peringati Hari Tani Nasional di Kantor DPRD Sumsel, 75 Anggota Dewan Menghilang

Laporan : Tim Swara
Editor : Muslim

SwaraID – Palembang, (24/09/20) : Peringatan Hari Tani yang jatuh pada tanggal 24 September di Sumatera Selatan diperingati oleh berbagai elemen gerakan diantaranya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Selatan (BEM Unsi, BEM Siti Khodijah, SEMA UIGM, Poltekes Kemenkes, BEM Unitas),  Serikat Tani Nasional (STN) Sumatera Selatan, Satuan Petani Pembaharu Ogan Ilir dan Gerakan Anti Penindasan Rakyat (GERTA), dengan melakukan aksi massa kekantor DPRD Propinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi para petani.

Bagas Pratama (23) mahasiswa Universitas Sriwijaya yang juga Koordinator Aliansi BEM Sumatera Selatan menjelaskan “Yang penting dari peringatan Hari Tani Nasional ini adalah momentum peringatan yang tertera di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.” Papar Bagas.

“Kita meminta DPRD memprioritaskan agenda agenda petani dalam membuat legislasi, kami datang mengingatan  kembali pada para anggota dewan ini agar mengingat agenda-agenda kerakyatan, ketika mereka dipilih mereka datang kepetani dan mereka harus ingat juga kepada petani yang telah memilih mereka.” lanjutnya.

Bagas mengaku kecewa karena tidak ada satupun dari ke 75 anggota dewan yang menemui mereka.

“Masak 75 orang semua menghilang ada apa dengan anggota dewan ini, rakyatnya mau ketemu untuk menyampaikan aspirasi tak ada satupun yang muncul. Meski kecewa hari ini kami memaklumi mungkin mereka sibuk, tapi kami meminta pada hari senin saat sidang paripurna pastikan kita bertemu agar bisa audiensi membahas apa yang hari ini kita sampaikan, jangan sampai apa yang kita sampaikan hari ini hanya angan-angan saja.” Tegasnya.

Sementara itu Ki Edi Susilo (30) perwakilan STN Sumsel dalam orasinnya menyampaikan bahwa saat seperti inilah yang tepat bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasai dari rakyat.

“Seharusnya dimoment seperti inilah para anggota dewan duduk bersama rakyat dan mahasiswa untuk membahasa agenda agenda yang berpihak pada kepentingan kaum tani di Sumatera Selatan. Tetapi ini mereka tidak ada sama sekali. Jadi yang mereka sambangi ini siapa? rakyat dan mahasiswa kesini mereka malah pergi,” teriak Ki Edi dalam orasinya.

Lebih Lanju Ki Edi menuturkan bahwa salah satu masalah terpenting petani yang harus diselesaikan secara legislasi adalah soal hilirisasi pertanian.

“Petani butuh kebijakan yang berpihak kepada kaum tani, ketika masa panen petani butuh payung hukum yang melindungi terjaminnya harga pasar komoditi pertanian, juga petani bisa mendapat jaminan tentang kemana komoditi pertanian petani ini dijual, kebijakan-kebijakan dan aturan yang berpihak dengan petani yang di harapkan,” lanjutnya sekretaris wilayah STN Sumatera Selatan tersebut.

Terkait konflik agraria yang telah memakan korban jiwa Ki Edi dalam orasinya memaparkan data-data tentang konflik agraria yang terjadi di Sumatera Selatan tak kunjung ada solusi yang berpihak kepada petani, baik dari pihak eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Sampai kita berada dihalaman kantor DPRD Sumatera Selatan tidak ada penyelesaian konflik agraria yang menemukan solusi yang berpihak kepada petani. Semua menemukan jalan buntu, ada apa ini dengan Sumatera Selatan? kenapa petani selalu dirugikan. Contoh konflik yang sekarang dikawal sama kawan-kawan di Ogan Ilir dengan Cinta Manis belum ada solusinya. Konflik di Campang Tiga Ulu OKU Timur dengan PT LPI juga belum ada solusinya, dan masih ada sekitar 14 konflik agraria lain di Sumsel ini yang belum ada titik penyelesaian, seperti di Muara Enim, Lahat, Muba, Muratara bahkan di Palembang ini. Padahal ada UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945 kenapa negara tidak menggunakan itu dalam menyelesaikan konlik agraria terkhusus di Sumsel ini. Sumsel Darurat Agraria…!!!” teriak Ki Edi sembari menyemangati massa aksi.

Karena tak ada satupun anggota dewan yang mau menemui mahasiswa dan petani, akhirnya massa aksi ditemui oleh Kabag Pelayanan Aspirasi DPRD Propinsi Sumsel Selvi Riana, SH, M.Si. Selanjutnya massa aksi menyampaikan 4 (empat) tuntutannya; Pertama, meminta DPRD Sumsel berupaya maksimal untuk mengoptimalisasi hilirisasi hasil tani di Sumatera Selatan. Kedua; meminta DPRD Sumsel berupaya memaksimalkan untuk menciptakan stabilisasi harga pangan dari hasil tani tersebut. Ketiga; meminta DPRD Sumsel berupaya maksimal untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi pada petani. Kempat; meminta DPRD Sumsel memaksimalkan peran aktif dalam konfik agraria di Sumatera Selatan.