PALEMBANG, SWARAID: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima penghargaan dengan predikat “pelayanan prima” Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB RI).
Penghargaan itu didapat berdasarkan dari hasil optimalisasi Kantor Pelayanan Samsat Unit 1 Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Palembang 1 di Palembang.
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, predikat “pelayanan prima” merupakan penghargaan tertinggi yang bisa didapat oleh instansi dari Kemenpan RB RI.
“Predikat ini tertinggi, dan hanya ada enam provinsi yang berhasil meraihnya,” katanya kepada awak media, Selasa (22/3/22).
Diantaranya yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, dan dua berikutnya adalah Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
“Banyak pelayanan yang menjadi perhatian untuk dinilai, mulai dari kenyamanan hingga fasilitas ramah disabilitas,” ungkapnya.
Bukan secara instan sebelumnya dalam pelayanan publik, Sumsel sendiri pernah mendapatkan pengharagaan dari Kemenpan RB. Di tahun 2019, Sumsel mendapatkan predikat BB (Sangat Baik) dan predikat A di tahun 2020.
Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang 1, Firnaz Lustian menyampaikan pelayanan publik yang prima merupakan komitmen utama yang dilakukan oleh instansinya.
“Berbagai pelayanan publik kami optimalkan pelayanannya,” ungkapnya.
Optimalisasi tersebut meliputi fasilitas yang ramah disabilitas, ruang khusus menyusui, kenyamanan ruang tunggu, hingga peningkatan profesionalitas para pegawai dan lain-lain.
Lebih lanjut Kepala Samsat Palembang 1 tersebut juga menyebutkan bahwa semua aspek tersebut merupakan hal yang menjadi penilaian dalam penentuan penghargaan oleh Kemenpan RB.
“Bahkan kita merekrut pegawai penyandang disabilitas untuk melayani masyarakat yang juga menyandang disabilitas,” ujarnya.
Oleh karena itu melalui penghargaan tersebut, Samsat Palembang 1 akan terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kalau pelayanannya baik, tentu masyarakat nyaman untuk membayar pajak dan meningkatkan para wajib pajak untuk membayar,” pungkasnya.
