24 Januari 2022 - 17:49 WIB | Dibaca : 1,271 kali

Rencana Penghapusan Honorer Bikin Cemas, Walikota: Jangan Resah Dulu!

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) menghapuskan pegawai honor di tahun 2023 memantik kecemasan bagi 4500 honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, dimana pada penerapannya para pekerja non PNS di instansi pemerintahan masih melaksanakan tugas dengan kurun waktu 5 tahun.

Menanggapi itu, Walikota Palembang Harnojoyo hingga kini mengaku belum memiliki langkah awal terkait kehawatiran para honorer. Pihaknya baru akan mengambil langkah setelah mendapatkan Intruksi pusat.

“Itu pasti ada tahapan. Apa yang dilakukan oleh kementerian. Pada prinsipnya nanti pemerintah kota akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan apa yang dilakukan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari sejumlah 4500 honorer yang berada di lingkungan Pemkot Palembang lebih didominasi dari kalangan tenaga pengajar, baik di jenjang SD ataupun SMP.

“Mungkin nanti bisa dijadikan P3K, ini kan baru penyampaian 2023 tidak ada honorer,” terangnya.

Menurutnya para pekerja di lingkungan Pemkot Palembang sangat membantu dalam berkontribusi terhadap pembangunan di kota Palembang.

Harnojoyo juga menjelaskan bahwa hingga kini jumlah guru juga masih sangat kurang.

“Yang penting jangan resah dulu. Apalagi untuk mereka sampai puluhan tahun mengabdi semoga ada kebijakan. Seperti kemarin, ada kategori satu, kategori dua, ada pengangkatan jadi PNS, karena ini sudah pasti lebih berpengalaman,” ungkapnya.

Salah satu honorer yang tidak ingin menyebutkan namanya bertugas di Sekretariat Daerah Kota Palembang menyebutkan sudah belasan tahun menjadi pekerja honor di Pemkot Palembang.

Justru dari wacana ini, ia mengkhawatirkan jika posisinya digantikan oleh pekerja baru yang di rekrut Pemkot Palembang berstatus P3K.

Meskipun begitu, ia masih bersedia jika harus juga mengikuti tes P3K.

“Dulu kami berharap ada pengangkatan jadi PNS. Tapi, dengan berita ini kami sekarang berharap honor tetap ada, jangan sampai dihapus. Karena mata pencarian kami hanya disini, Kalau kami dipecat semua, mau kerja kemana lagi. Umur sekarang sudah tidak muda lagi,” katanya.