1 Oktober 2020 - 15:24 WIB | Dibaca : 1,510 kali

Diamankan Anggota Jatanras, Anak Punk Menyayikan Lagu Darah Juang

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (01/10/20) : Sebanyak 46 orang terdiri dari dua orang  perempuan dan 42 orang laki-laki yang terdiri dari juru parkir, anak Punk dan anak lem, terjaring razia antisipasi premanisme dan kejahatan jalanan oleh Kasubdit III Direskrimum Jatanras Polda Sumsel.  Kamis, (01/10/2020).

Kegiatan ini menyisir daerah kota, pasar-pasar, kemudian lampu merah. Diantaranya Pasar Kuto, Pasar 16, Km 12 dan Macan Lindungan. Kegiatan dilakukan guna pendataan terhadap mereka terhadap kemungkinan terindikasi sebagai pelaku tindak pidana.

Rangga (14) salah satu anak punk menangis saat terjaring razia.

“Aku dak pernah mak ini pak, aku takut terkejut cemas dalam hati bertanya kenapa di tangkap” tuturnya.

Hendra Saputra pramana (40) pria asal Medan mengaku menjadi anak punk selama 15 tahun yang sudah keliling Indonesia bahkan  sampai ke Singapura. Hendra yang mengaku sebagai vokalis,ketika disuruh bernyanyi spontan dia menyayikan lagu Darah Juang yang dipersembahkan untuk kaum buruh, terutama Marsinah

“Ya kita itu menunjukkan bahwa anak punk itu bukan kriminal, kita ini orang-orang yang kreatif, saya sendiri sebagai pengusaha sablon, merchandise dan yang lainnya” akunya.

Selain itu dia juga mengatakan akan ada kegiatan ferstival Lampung Bersatu (Lamber) reunian punk di Bandar Jaya.