8 Desember 2021 - 12:54 WIB | Dibaca : 1,269 kali

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru, Pemkot Akan Lakukan Pengetatan

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG : Meski penerapan PPKM level 3 skala nasional dibatalkan, Walikota Palembang Harnojoyo memastikan tetap menutup pelataran Benteng Kuto Besak guna mengantisipasi timbulnya kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampikan langsung usai mengikuti rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi, serta Belanja Daerah (APBD) melalui Video Conference (Vidcon) Via Aplikasi Zoom Cloud Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (08/12/21).

Dalam mencegah lonjakan penyebaran kasus Covid-19 pasca Natal dan Tahun Baru, Pemkot Palembang akan melakukan pengetatan dengan meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2022 mendatang.

Hal ini menyusul dari naiknya level PPKM Palembang yang semulanya level 1 berubah menjadi level 2 pada awal Desember ini.

“Tempat-tempat keramaian akan kita tiadakan seperti di Benteng Kuto Besak (BKB), kita akan menerjunkan Satpol PP untuk melakukan pengamanan, termasuk pesta kembang api pada malam perayaan Tahun Baru nanti juga akan ditiadakan,” katanya ketika diwawancarai.

Lebih lanjut, Harnojoyo mengatakan, pihaknya masih akan menunggu surat instruksi dari Mendagri terkait aturan rinci teknis pengamanan Natal dan tahun baru.

“Kita masih menunggu Inmendagri, namun yang jelas kita akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan zona Covid-19 di Palembang saat ini,” tutupnya.