Minimnya kapasitas produksi ethanol di dalam negeri yang membuat implementasi Bioetanol tak kunjung diterapkan
SWARAID, JAKARTA: Pemerintah bakal meluncurkan bahan bakar dengan kandungan ethanol 10% atau yang lebih dikenal dengan Bioethanol 10 atau E10 pada tahun 2025 mendatang.
Diterangkan Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, bahwa pengembangan Bietanol ini natinya akan dilakukan secara bertahap. Pengembangan tahap pertama adalah E5, lalu dilanjutkan E10 hingga E20.
“Komersialisasi E10 kami harapkan dalam waktu 3-5 tahun lagi. Memang mungkin harus bertahap, kita mulai dari E5 terlebih dahulu, kemudian menuju E10, dan mungkin bisa mencapai E20 nantinya,” terang Pahala di Jakarta, Rabu (21/9/22).
Dijelaskan Pahala lebih lanjut, kebijakan terkait komersialisasi Bioetanol telah diterbitkan sejak 2015 silam. Akan tetapi, minimnya kapasitas produksi ethanol di dalam negeri yang membuat implementasi Bioetanol tak kunjung diterapkan.
Bahan baku pembuatan Ethanol ialah molasses atau tetes tebu yang merupakan produk sampingan dari produksi gula.
Ketika memproduksi gula, cairan dari tebu akan diekstraksi dan dipanaskan hingga menjadi kristal. Molasses adalah cairan kental berwarna hitam dengan konsistensi seperti sirup yang tertinggal saat kristalisasi cairan tebu selesai.
Seperti diketahui, bioetanol bisa digunakan pada moda transportasi darat berbahan bakar gasoline atau bensin. Edi menambahkan, saat ini ada dua lembaga yang fokus pada pengembangan bioetanol, yaitu Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati.
Produksi tebu masih minim Pahala menilai, pemerintah berencana meningkatkan kapasitas produksi molasses dengan menambah luas lahan kebun tebu di dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas lahan kebun tebu pada 2021 diperkirakan mencapai 443.501 hektar.
Namun demikian, Pahala mengatakan, prioritas utama pemerintah terkait produksi tebu adalah memenuhi kebutuhan gula konsumsi. Pasalnya, lebih dari 50% kebutuhan gula di dalam negeri masih bergantung dari pasar impor.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gula tebu perkebunan besar mencapai 1.033,3 ton pada 2021.
Angka tersebut meningkat 5,9% dibanding produksi tahun 2020 yang sebesar 975,6 ton, sekaligus menjadi yang terbesar dalam 5 tahun terakhir seperti terlihat pada grafik.
Meski angkanya meningkat, produksi gula tebu perkebunan besar ini sangat jauh di bawah kebutuhan gula nasional.
Menurut keterangan di situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 12 Oktober 2021, total kebutuhan gula nasional bisa mencapai sekitar 6 juta ton per tahun, terdiri dari 2,7 juta ton gula konsumsi dan 3,2 juta ton gula kebutuhan industri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan campuran tetes tebu bisa meningkatkan kadar oktan atau kualitas bensin.
“(Tahun ini) tinggal nyampur doang, kajiannya sudah. Kalau Pertamina sudah siap dari tangkinya, sudah bisa jalan,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM pada Selasa (2/8/22).
Tidak dipungkiri Dadan, pengembangan bioetanol lebih sulit ketimbang pengembangan biodiesel yang saat ini sudah mencapai B40. Alasan utamanya yakni belum tersedianya suplai bahan baku tetes tebu untuk menjamin keberlanjutan pasokan.
