SWARAID – PALEMBANG, (26/10/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang menerima laporan dari seorang wanita muda bernama Egha Dwi Mulyani (19) atas penipuan yang menimpa dirinya.
Korban merupakan warga Jalan Sosial, Lorong Lebak Jaya II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Menurut Keterangan dari wanita muda tersebut, terlapor yakni rekening atas nama Nuh IchIasul Amal Abdurahman dengan akun sosial media instagram Helmet Store, pengiriman uang sekitar Pukul 15.08 WIB (26/10/20).
“Awalnya saya memesan sebuah helm di akun ig helmet store, karena saya tertarik dengan helm yang dijual tersebut saya memutuskan untuk menghubungi akun tersebut.” Terang wanita muda tersebut kepada SWARAID.
Diketahui korban menghubungi terlapor melalui pesan WhatsApp, setelah deal harga kemudian terlapor menyuruh korban untuk mengirim sejumlah uang guna pembayaran.
“Saya meghubungi akun helmet store tersebut lewat pesan WhatsApp langsung, setelah deal harga dan barang lalu saya kirim uangnya sejumlah Rp 400.000,- ke Rekening 90150081961 A/N Nuh Ichlasul Amal Abdurahman.” Ungkap Egha.
Setelah korban melakukan pengiriman uang dan ingin mengkonfirmasi kepada terlapor, seketika WhatsApp dan nomor telepon terlapor tidak lagi aktif atau tidak bisa dihubungi.
“Uangnya langsung saya kirim karena saya percaya dan akun itu pula menyakinkan covernya. Tapi saat saya coba menghubungi nomor teleponnya ternyata tidak bisa dihubungi lagi dan saya coba chat lewat WhatsApp ternyata saya juga diblokirnya.
Atas kejadian tersebut korban merasa telah ditipu oleh akun sosial media Instagram Helm Store karena hilang kabar dan tidak bisa dihubungi kembali.
“Saya berharap pelaku dicari pak, karena saya tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah menipu saya itu.” Tutup korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan atas kasus penipuan yang menimpa korban.
“Laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Terang Irene.
