20 September 2022 - 20:09 WIB | Dibaca : 952 kali

Wabup Banyuasin Hadiri Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Sawit

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Inilah yang harus kita setarakan, tentunya akan memakan suatu proses yang panjang artinya petani swadaya harus sama dengan petani plasma agar terus booming dan harga terus naik ke depannya

SWARAID, PALEMBANG: Wakil Bupati Banyuasin hadir dalam rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) periode ll.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Mukpanisin, SE mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sumsel di ruang rapat Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Selasa (20/9/22).

Tim penetepan harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumsel melakukan pembahasan atas usulan indeks dari perusahaan perkebunan anggota tim penetepan harga TBS kelapa sawit.

Melalui keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 619/KPTSD/Disbun2020 tentang pembentukan tim penetepan harga tandan pembelian buah segar kelapa sawit produksi pekebun Sumsel.

Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH sekaligus Ketua Apkasindo Sumsel periode 2022-2027 dalam kesempatannya menyampaikan berdasarkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun Sumatera Selatan masa tanam 10-20 tahun harga ketetapannya sekarang dari tanggal 16-30 September 2022 menjadi Rp. 2.375.11 indeks K 90.84 meskipun turun dari periode yang lalu Rp. 2.418.48 selisih (43.37).

“Harga sekarang memang agak turun dari dua minggu yang lalu, ini lah tugas Apkasindo dalam membantu pemerintah dalam permasalahan harga sawit yang ada di Sumatera Selatan. Artinya sawit plasma yang dikelola perusahaan dan petani swadaya yang murni dikelola oleh petani inilah yang kita angkat jangan sampai terpuruk harga nya,” ungkapnya.

Dilanjutkan Wabup kalau perbandingan harga yang ditetapkan pada hari ini Rp. 2.375.11 tapi di swadaya masih di bawah Rp2000 bahkan di bawah seribu.

“Inilah yang harus kita setarakan, tentunya akan memakan suatu proses yang panjang artinya petani swadaya harus sama dengan petani plasma agar terus booming dan harga terus naik ke depannya.”

Beliau berharap melalui rapat ini, tandan buah segar (TBS) bisa menyetarakan dan menyesuaikan dengan harga dari tim penetapan dari Provinsi Sumatera Selatan. Serta bisa membangkitkan semangat para petani sawit meskipun ada kenaikan dan penurunan setiap periodenya.

“Bulan depan diharapkan naik ada indeks dan rumusan 90,88 persen. Artinya harga bisa mendongkrak harga dari sisi lain ekspor naik indeks juga naik, sehingga petani bisa menikmati hasilnya yang cukup baik ini lah yang terus kita perjuangkan setiap rapat,” tutup Wabup.

Turut hadir Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Kabid PPHP Perkebunan Provinsi Sumsel, Kasi PABCA Panen dan Pengolahan Hasil, Sekertaris Dinas Pertanian Banyuasian, Dinas Perkebunan Muba diwakili, Dinas Perkebunan Banyuasin diwakili, Pengurus Apkasindo Banyuasin, Sampoerna Group, Wilmar Group, Lonsum Group.