Penulis: Eza Tri Yandy, M.H*)
Ajaran Islam adalah ajaran yang komprehensif yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT (Habblum Minallah), hubungan manusia dengan Manusia (Habblum Minannah), bahkan sampai padatahapan mengatur antara hubungan manusia dengan alam semesta (Habblum Minal alam).
Islam mengajarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang diperlukan untuk mencapai kehidupan manusia yang bermartabat dan berkemajuan tanpa saling berbenturan antar umat manusia.
Indonesia merupakan negara yang majmuk dapat dikatakan di dalamnya penuh dengan keberagaman baik dari suku, ras, agama dan lain-lain. Dengan keberagaman yang dimiliki Indonesia tentu melahirkan sebuah tantangan dalam merajut kerukunan tanpa harus saling membenci, mencaci dan menjatukan.
Dalam mewujudkan kerukunan di tengah keberagaman Moderasi beragama merupakan solusi yang relevan untuk dijadikan instrumen dalam kehidupan bermasyarakat karena moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. (Muchtar, 2023)
Beberapa tahun belakang Konsep Moderasi Beragama selalu digaungkan dan masif disosialisasikan terutama oleh Kementerian Agama yang notabenenya adalah lembaga yang memayungi seluruh agama di Indonesia dalam konteks bragama, moderasi adalah solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan kelompok intoleran yang akhir-akhir ini menyusup di tengah-tengah masyarakat dengan membawa misi memecah belah masyarakat.
Kelompok intoleran berusaha memasuki setiap segmen masyarkat baik masuk melalui masjid, lingkungan perkantoran, media sosial, dunia pendidikan atau lingkungan Perguruan Tinggi. (Rosyid, 2022) Dengan adanya gerakan kelompok-kelompok intoleran yang sudah bergerak secara masif, maka penulis lebih tertarik menyoroti gerakan-gerakan yang mengarah kepada Perguruan Tinggi.
Dalam riset yang dilakukan oleh PPIM UIN Jakarta 30,16 Persen Mahasiswa Indonesia yang masuk dalam kategorisasi Intoleran, di dalam riset tersebut menjelaskan bahwa mahasiswa yang intoleran paling banyak ditemukan pada perguruaan tinggi berbasis agama, swasta, negeri dan Kedinasan.
Berangkat dari itu maka penting jika penulis mengangkat tulisan dengan fokus Urgensi Moderasi Beragama di Lingkungan Perguruan Tinggi. (PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa atau civitas akademika dengan latar belakang pendidikan umum kerap menjadi sasaran utama kelompok intoleran dalam menebar paham-paham yang bertentangan dengan Konsensus Negaa Indonesia.
Identifikasi Masuknya Paham Intoleran di Perguruan Tinggi
Kontruksi gerakan intoleran atau paham radikalisme di lingkungan perguruan tinggi tentu memerlukan banyak persiapan agar misi gerakan penyebaran paham intoleran sampai pada sasarannya yaitu memecahbelah umat atau masyarakat, untuk memuluskan gerakan tersebut sarana dan prasarana menjadi salah satu instrumen penting, melalui pengamatan dan analisis penulis prasarana yang dimaksud dijadikan sarang penyebaran paham intoleran diantaranya adalah masjid.
Masjid yang seyogyanya tempat suci umat muslim dalam menjalankan ibadah dan sebagai sarana pendalaman ajaran Islam bagi mahasiswa ataupun civitas akademika terkhusus mereka yang baeground pendidikannya dari sekolah atau kampus umum.
Sebuah riset dilakukan oleh tim UIN Surabaya tahun 2018 s/d 2019, riset bertempat di UGM Yogyakarta, beliau mengemukakan bahwa masjid dan lingkungan sekitar kampus merupakan tempat strategis bagi kelompok-kelompok Intoleran dalam menyebarkan paham/ajaranny, adapun yang menjadi sasaran dalam gerakan ini yaitu mereka yang berada di fakultas atau jurusan eksakta. (Hamdi, 2018).
Strategi Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi merupakan institusi pendidikan yang melaluinya mampu melahirkan para pemikir, peneliti, seorang yang ahli dalam bidang ilmunya, menguasai IPTEK, namun selain itu harus tetap memiliki komitmen terhadap bangsa dan agama serta, mampu memberikan solusi dalam memecahkan permasalahan dan dapat mengikuti perkembangan jaman.
Akan tetapi di sisi lain kampus malah dijadikan sasaran empuk bagi kelompok-kelompok Indoleran atau paham radikal. (Ulul Huda, 2018)
Dengan sudah maraknya paham radikalisme yang memasuki wilayah intelektual/pendidikan maka penulis merekomendasikan beberapa strategi dalam mengupayakan penguatan paham moderasi beragama :
1. Aspek Perguruan Tinggi, Regulasi atau kebijakan rektor yang bukan hanya berorientasi pada kualitas dosen ataupun mahasiswa melainkan harus sejalan pula dengan paham dan amaliya yang moderat. (Surabaya, 2019)
2. Aspek Pendidikan, Penguatan Kurikulum dan atau penguatan Paham Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
3. Aspek SDM, sebagai civitas Akademika dalam menjalankan tugasnya bukan hanya berorientasi kepada kualitas namun juga sebagai pendidik karakter mahasiswa.
4. Aspek Non Akademik, untuk memperdalam pengetahuan/paham keagamaan baiknya mempedomani organisasi keagamaan masyarakat yang sudah jelas kapasitasnya seperti halnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
KESIMPULAN
Sejatinya tegaknya moderasi beragama tentu perlu adanya gerakan bersama (keterlibatan semua pihak), baik sifatnya perorangan maupun instansi atau lembaga.
Namun jika dikhususkan kepada mahasiswa yang berkuliah tentu harus ada monitoring karena hal demikian merupakan tanggung jawab para dosen yang mengajar di instansi atau lembaga tersebut, terkhusus bagi dosen yang mengampu mata kuliah harus mampu memberikan pemahaman moderasi beragama dalam setiap pembelajaran yang disampaikannya dengan kata lain menggabungkan nilai ke Islaman dan ke Indonesiaan pada proses pembelajaran.
*)Dosen HTN UIN STS Jambi
