29 September 2022 - 15:45 WIB | Dibaca : 1,166 kali

Tenaga Honorer Tak Jadi Dihapus?! Ratu Dewa: Kami Masih Sangat Butuh !!

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

Alhamdulilah, apa yang menjadi aspirasi Sekda seluruh Indonesia di dengar demi memperjuangkan rekan kerja honor di Pemerintahan

SWARAID, PALEMBANG: Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 mewajibkan Pemda untuk menghapus pegawai honorer atau non-ASN di wilayah kerjanya.

Namun, sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang berpeluang batal.

Bukan tanpa sebab, belakangan bermunculan suara keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, bahwa pihaknya banyak menerima keluhan dari berbagai pihak.

Kabar ini diketahui dari rapat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Abdullah Azwar Anas bersama Komisi I DPD RI beberapa minggu lalu.

Menanggapi ini, Seretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa pun menyambut baik. Dikatakannya, jika ini benar, berarti aspirasi yang diperjuangkannya bersama sekda se Indonesia didengar oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulilah, apa yang menjadi aspirasi Sekda seluruh Indonesia di dengar demi memperjuangkan rekan kerja honor di Pemerintahan,” kata Dewa, Rabu (28/9/22).

Kendati demikan, Dewa mengatakan, desas-desus tersebut belum diterima langsung oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Intinya, kami tidak setuju kalau honorer ini dihapuskan. Kami akan tetap mengusulkan pada Kemenpan RB untuk tidak menghapus tenaga Honorer khususnya di Kota Palembang,” tegas Dewa.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, hingga saat ini Pemkot Palembang masih sangat membutuhkan tenaga honorer.

“Kami ini masih sangat butuh tenaga honorer. Jadi kami harap Kemenpan RB tetap mempertahankan tenaga honorer,” tukas Dewa.