15 Oktober 2021 - 14:58 WIB | Dibaca : 1,320 kali

Temui Sarbumusi, PT BMG Tunjukkan Itikad Baik Selesaikan Kasus Penelantaran Pekerja

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (15/10/2021): Setelah lebih kurang dua bulan berjalannya kasus dugaan penelantaran pekerja, akhirnya PT Bening Mulya Group (BMG) duduk bersama dengan DPW-K Sarbumusi Sumsel, Kamis (14/10/21).

Ketua DPW-K Sarbumusi sumsel menerangkan pertemuannya bersama dengan PT BMG ini merupakan bentuk silaturahmi antara kedua belah pihak yang telah bersitegang atas kasus dugaan pelanggaran hak buruh.

Untuk diketahui, DPW-K Sarbumusi Sumsel adalah penerima hak kuasa korban atas nama Andrean Syahputra, pekerja PT BMG yang merupakan subkontraktor PT Haleyora, anak perusahaan PT PLN.

Pertemuan informal yang terjadi antara kedua belah pihak ini, diterangkan Ketua DPW-K Sarbumusi Sumsel, Abul Hasan Al Asy’ari, guna mempertanyakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Pertemuan hari ini antara kami dan PT BMG, adalah mempertanyakan tanggung jawab yang harus ditanggung perusahaan,” tekan Ari.

Ari juga menerangkan, bahwa pada pertemuan tersebut pihaknya juga menekankan agar pihak perusahaan tidak melupakan kewajiban terhadap pekerjanya. Selain biaya pengobatan, perusahaan juga harus memberi kompensasi selama yang bersangkutan tidak dapat beraktivitas.

Baca Juga :  Wartawan di Lingkungan Pemkot Palembang Divaksin Hari ini

“PT BMG harus mem-back up penuh korban, yang semestinya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, namun karena PT BMG baru mendaftarkan Andre pasca kejadian, maka seluruh biaya yang seharusnya dapat diklaim harus di tanggung oleh perusahaan,” tukasnya.

Selain itu, Ari menyampaikan, bahwa pertemuan ini merupakan upaya pendekatan persuasif yang dilakukan pihak perusahan untuk meredam kasus dengan meminta tanda tangan surat pernyataan kepada korban.

“Sarbumusi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan jangan ada pihak-pihak yang coba-coba ‘main mata’ dengan kasus ini.” Tegasnya.

Sementara itu, Direktut Utama PT BMG, Indra Ricardo Wibowo menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan dan pihak terkait lainnya. Menurut keterangan Dirut PT BMG ini, perusahaan telah memecat direksi sebelumnya yang dianggap telah lalai hingga terjadi permasalahan seperti ini.

“Atas nama perusahaan saya, jadi untuk masalah biayanya dan lainnya, serta piutang kita yang akan tanggung jawab. Sebagai komitmen kita bakal fokus disini, karena kami tidak ingin berlarut-larut, sebenarnya ini juga menjadi pengalaman dan evaluasi untuk perusahaan.” Kata Dirut PT BMG.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Pemasangan ICONNET, Wawako : Kita Akan Laporkan Kasus Ini!

Namun diterangkan kembali oleh Ketua DPW-K Sarbumusi Sumsel, bahwa pembicaraan pada pertemuan tersebut masih bersifat bentuk itikad dari pihak PT BMG dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.

Kedua belah pihak telah mengagendakan pertemuan selanjutnya untuk pembahasan lebih detail pada Sabtu, (16/10/21).

 

Komentar