10 Januari 2021 - 18:05 WIB | Dibaca : 2,424 kali
Topik :

Sungguh Malang ! Motor Raib Dicuri Saat Ambil Orderan Gofood

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG,(10/01/21): Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Idris Jamal (39) yang diduga telah kehilangan sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat tahun 2019 saat di parkir di depan PTC Mall melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban merupakan warga Jalan Merpati II l, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, pencurian itu terjadi tepatnya di Jalan R Sukamto Ilir Timur II, Palembang, Pada saat itu korban mendapatkan orderan go food untuk membeli mi di Solaria PTC Mall, pada Jumat (08/01/21) sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Dari keterangan korban, bahwa motor miliknya tersebut dicuri oleh orang tidak dikenal saat motor miliknya terparkir di pinggir jalan (depan PTC) , karena kala itu ia tengah memesan orderan go food.

“Padahal saya memarkirkan motor di lokasi kejadian dalam keadaan stang terkunci bahkan sudah dibantu dengan dua kunci gembok.” Terang Idris.

Idris menuturkan, setelah memesan orderan go food tersebut, lantas ia keluar dari PTC dan melihat motornya akan dibawa lari seseorang.

“Saat saya selesai memesan orderan dan ingin menuju ke motor, saya lihat dari kejauhan ada pelaku dengan seorang diri sudah duduk di atas motor saya dengan posisi motor sudah dalam keadaan hidup, dari kejauhan saya sempat berteriak minta tolong namun pelaku langsung tancap gas cepat sekali.” Kata Idris.

Ia pula mengatakan, bahwa di tempat ia parkir tersebut juga banyak Ojol lain juga yang parkir disana. Namun mereka juga tidak mengetahui bahwa motor yang dibawa kabur pelaku ialah milik Idris.

“Saya dibantu teman-teman Ojol lain untuk berusaha mengejar pelaku, saat kejadian saya lihat sekilas pelaku masih muda mungkin usia 20 tahunan dan menggunakan jaket kulit coklat kekuning kuningan sendirian.” Tutup Idris saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Atas kejadian tersebut, korban harus mengalami kerugian sebesar 15 juta dan ia sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku.

Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima di anggota piket SPKT, selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan dan pencarian lebih lanjut.