SWARAID, MUARA ENIM: Mewakili Bupati Muara Enim, Staf Ahli Hukum Sosial Politik Pemkab Muara Enim Al Farizal menerima Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (6/12/22), dalam rangka pembentukan Perda Pajak Daerah.
Dalam kesempatan ini, Staf Ahli didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Muara Enim Feri Sonovel dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Muara Enim Ratna Puri Prapawati.
Staf Ahli dan Jajarannya bersama Perwakilan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel melakukan diskusi, selain mendengarkan langsung paparan dari Tim Tenaga Ahli Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel terkait penyusunan naskah akademik dan Rencana Perda (Raperda) tentang pajak daerah.
