24 September 2022 - 07:05 WIB | Dibaca : 1,033 kali

Sikap DLHP Sumsel Perihal Menjamurnya Penambang Pasir Ilegal

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

Saat ini kita masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)

SWARAID, PALEMBANG: Diduga jumlah penambang pasir ilegal terbanyak di Sumatera Selatan saat ini berada di sepanjang Sungai Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sampai ke Ogan Komering Ilir (OKI), kemudian di Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Muara Enim.

Diterangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Edward Candra melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Dan Perundang-undangan Peran Serta Masyarakat DLHP Sumsel, Yulkar Pramilus , pihaknya tengah menunggu instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak lanjuti dan memberikan sosialisasi kepada penambangan pasir ilegal tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata Yulkar, Jumat (23/9/22).

Dikatakan Yulkar, jumlah penambang terbesar ada di Kabupaten OKU.

“Yang terbesar ada di OKU,” bebernya.

Namun, untuk data valid jumlah penambang pasir di Sumsel pihaknya masih menunggu inventarisir dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel.

“Untuk data valid kita masih menunggu data dari Dinas ESDM,” ungkapnya.

Yulkar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi langsung ke lokasi penambangan pasir.

Jika memang terbukti penambang pasir melakukan secara ilegal dan berdampak mencemari lingkungan, maka dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum untuk melakukan tindakan penutupan.

“Kami harus koordinasikan dahulu karena bukan tanah kami. Tentu kita menunggu dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum.”