12 Desember 2020 - 15:07 WIB | Dibaca : 965 kali

Sempat Dihakimi Massa,Tiga Pencuri Diamankan Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (12/12/20):
Mapolrestabes Palembang melalui Unit Satreskrim kali ini mengamankan para tersangka yang diketahui berprofesi sebagai pemulung atas kasus pencurian yang telah dilakukan mereka di rumah warga yang bernama Rizal (38).

Diketahui, ketiga pelaku ditangkap warga atas ulahnya mencuri 1 unit tape dan 2 buah speaker di rumah korban yang beralamat di Jalan A Yani, Lorong Pribadi, Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang,

Menurut informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yakni M Rizki (19), Hendra (24) dan KV (11) warga Jalan Ki Marogan, Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Dari keterangan korban, kejadian pencurian tape dan speaker miliknya itu terjadi dirumahnya saat ia sedang makan siang.

“Pada saat kejadian saya sedang makan di dalam rumah, kemudian orang tua saya teriak maling yang membuat saya keluar rumah.” Terang Rizal

Tambahnya, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendengarnya berteriak maling.

“Sebelum kami bawa ke Polrestabes ketiga pelaku ini sudah terlebih dahulu di amuk massa hingga babak belur.” Kata Rizal.

Rizal pula mengungkapkan bahwa kejadian pencurian seperti itu sudah sering terjadi di daerah rumahnya.

“Saya yakin mereka ini sudah sering melakukan aksinya mencuri di sekitaran daerah rumah saya dengan modus mencari barang bekas, tapi baru ketahuan satu kali ini, membawa kabur tape dan speaker salon.” Tutup Rizal saat diwawancarai oleh para awak media di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jum’at (11/12/20).

Sementara itu salah satu pelaku berinisial KV sendiri, mengakui perbuatannya itu, melakukan aksi pencurian dengan modus mencari barang bekas.

“Hasil barang curian biasa saya jual ke pasar Cinde seharga Rp.30 ribu hingga Rp. 50 ribu, ini merupakan aksi kedua saya. Dimana sebelumnya melakukan aksi pencurian AKI tidak ketahuan dan aksi kedua saya ini ketahuan.” Ungkap KV sambil menunduk menyesali perbuatannya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban pencurian beserta penyerahan tiga pelakunya ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Benar adanya laporan yang disertai penyerahan tiga pelaku pencurian yang bermodus mencari barang bekas dan mengambil barang milik korban bernama Rizal (38), lalu untuk laporan tersebur akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.” Tutup Irene.