14 Juli 2022 - 13:28 WIB | Dibaca : 967 kali

Sekolah dan Ilusi Kedisiplinan

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Penulis: Mohammad Rafi Azzamy*)

Hukuman atas keterlambatan kehadiran atau pengumpulan tugas, pelarangan memanjangkan rambut bagi murid laki-laki, serta pelarangan mewarnai rambut dan berhias hanyalah sedikit dari begitu banyaknya peraturan yang sering kali mereduksi hak akademik dan kebebasan siswa dengan dalih kedisiplinan.

Alih-alih mendidik untuk mencerdaskan, sekolah masih saja fokus untuk membuat murid tunduk atas semua aturan. Alih-alih memberi ruang untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri, sekolah justru seperti menjadikan murid layaknya benda-benda yang tak memiliki kebebasan.

Ketimbang menyesuaikan peraturan sekolah dengan melibatkan perspektif murid-muridnya, sekolah malah membuat peraturan yang seolah-olah mutlak. Padahal, perspektif murid tak bisa diabaikan begitu saja. Sering kali, kreativitas dan kepercayaan diri peserta didik ditindas oleh peraturan sekolah.

Sekolah juga masih sering menyematkan label kepada murid ketika kreativitas dan penampilan mereka tampak bertentangan dengan norma konvensional sekolah. Kekerasan fisik dan psikis sebagai hukuman juga masih banyak terjadi. Sangat disayangkan, pembuat kebijakan sekolah masih banyak yang belum sadar bahwa peraturan yang mereka buat justru melestarikan budaya penindasan.

Budaya Ketergesaan

Doktrin kedisiplinan merupakan sesuatu yang disebut ahli kecepatan, Paul Virilio, sebagai dromologi, yakni budaya ketergesaan. Dromologi ini membuat manusia merasa seolah dikejar sesuatu yang ia pun tak mengetahui pasti apa yang mengejarnya. Dromologi membuat manusia merasa harus mengejar target-target budaya. Kita dapat melihat bahwa doktrin disiplin ini membuat para murid tergesa-gesa. Kedisiplinan menjadi semacam kejaran yang menghantui alam sadar murid, menjadi tuntutan transenden di dalam pikirannya.

Kita bisa ambil satu contoh, yakni murid yang harus bangun pagi untuk berangkat ke sekolah. Padahal, masih ada banyak hal yang belum mereka kerjakan. Ada kewajiban dan hak anak yang hilang akibat jam masuk sekolah yang terlalu pagi. Pekerjaan domestik membantu orang tua seperti memasak, menyiapkan sarapan, membereskan rumah terabaikan. Hak murid untuk bercengkerama dan menerima afeksi keluarga di pagi hari juga hilang.

Murid dikejar-kejar sesuatu sehingga ia tergesa-gesa dan tak sempat memaknai kehidupannya. Doktrin disiplin ini sering kali dibalut alasan bahwa murid dapat bangun lebih pagi. Padahal, ketergesa-gesaan ini sebenarnya adalah ilusi budaya yang menjangkit kesadaran kita.

Relasi Kuasa

Bingkai kedisiplinan di sekolah terlihat positif karena ada ilusi yang melekat padanya. Ilusi itu adalah nilai-nilai etis dan estetis. Sebelum melangkah lebih jauh, perlu digarisbawahi bahwa saya tidak menolak kedisiplinan, tapi saya menolak makna kedisiplinan dari sekolah.

Makna disiplin yang diemban oleh sekolah sangatlah banal, sebab secara tersembunyi makna disiplin adalah “turutilah apa kata sekolah”. Sebaik apa pun seorang murid, tetapi ia tidak menuruti perkataan sekolah, maka anak itu akan dianggap sebagai murid yang tidak disiplin. Maka, sekolah harus mendisiplinkan mereka, entah itu dalam bentuk ancaman, hukuman, atau tindakan lainnya. Fenomena seperti ini sering dinormalisasikan karena adanya sesuatu yang disebut Foucault sebagai relasi kuasa, di mana pihak yang memiliki sedikit kuasa terpaksa tunduk pada mereka yang memiliki kuasa lebih besar.

Ketimpangan kuasa ini membuat murid terpaksa tunduk dengan doktrin sekolah walaupun tidak jelas dasar intelektual dan dasar etisnya, yang biasanya untuk melanggengkan kepentingan sekolah. Sering kali, sekolah merasa memiliki kendali penuh atas muridnya semata-mata untuk menjaga nama baik sekolah. Oleh karena itu, peraturan-peraturan sekolah yang paling aneh sekali pun harus tetap dipatuhi oleh para murid, tak peduli dengan apa yang sesungguhnya dirasakan oleh muridnya.

Murid harus paham apa itu relasi kuasa dan apa akibatnya. Mereka juga harus bisa berpikir jernih dan bersikap rasional. Dengan demikian, mereka dapat mempertanyakan dan menentang peraturan-peraturan yang mereduksi hak-haknya.

Intelektualitas Mengakhiri Penindasan

Jika sekolah memiliki kuasa untuk mendisiplinkan muridnya, murid juga memiliki hak untuk berbicara soal kedisiplinan kepada sekolah mereka. Mereka bisa menyatakan lewat kritik. Ketika berbicara tentang kedisiplinan, murid dapat mempertanyakan apa tujuan utama sekolah, alih-alih sebagai lembaga pendidikan yang mengayomi, mengapa sekolah menjadi tidak disiplin dan menyeleweng dari tujuan utamanya dengan melanggengkan penerapan hukuman yang menindas siswanya.

Sekolah sering kali lupa bahwa tugas utamanya adalah sebagai wadah mencerdaskan manusia. Pemberian hukuman kepada murid tidak sama dengan mencerdaskan mereka.

Dengan melawan baik menggunakan kritik praktik atau kesadaran dalam pikiran, murid dapat membenahi peraturan sekolah yang menjauhkan sekolah dari tujuan utamanya. Sebagai murid, mereka bisa menentang peraturan dengan mengedepankan moral dan intelektualitas untuk mengakhiri tradisi tindas-menindas ala sekolah yang banal.

*)Siswa SMK dan Penulis di Omong-omong.com