SWARAID-PALEMBANG, (20/10/2021): Buntut panjang kasus dugaan pelanggaran hak buruh yang dilakukan oleh PT Bening Mulya Group (BMG) juga menyeret PT Haleyora Power, anak perusahaan PLN yang memberikan tender pemasangan instalasi ICON Plus kepada PT BMG.
Sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan sebelumnya, PT BMG dan DPW-K Sarbumusi Sumsel selaku pemegang hak kuasa terhadap korban Andrean Syahputra kembali bertemu.
Ketua DPW-K Sarbumusi Sumsel, Abul Hasan Al Asy’ari menerangkan, pertemuan ini adalah tindak lanjut kesepakatan dari pertemuan sebelumnya antar Sarbumusi Sumsel dengan PT BMG.
“Ini pertemuan yang ke dua bersama PT BMG dan didampingi oleh PT Haleyora Power selaku pemberi kerja. Dan Alhamdulillah pertemuan hari ini ada angin segar, sudah ada pernyataan perusahaan untuk mengganti semua kerugian korban kecelakaan kerja Andrean,” katanya usai pertemuan Dengan PT BMG dan PT Haleyora Power, Sabtu (16/10).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andrean Syahputra yang mengalami kejadian tersengat aliran listrik saat melaksanakan tugas dari perusahaan berupa perbaikan jaringan provider ICONNET milik PT PLN disinyalir kuat oleh DPW-K Sarbumusi Sumsel kecelakaan tersebut terjadi akibat kurangnya edukasi yang diberikan oleh PT Haleyora Power maupun PT BMG itu sendiri.
“Terkait edukasi setelah kita konfirmasi kalau perusahaan menyampaikan ada, tapi kita gak bisa membuktikan karena menelusuri terlalu dalam, karena kalau kita melihat dari kejadian Andrean seperti berlawanan,” tandas Ketua DPW-K Sarbumusi Sumsel.
Seperti yang diterangkan Abul Hasan Al Asy’ari, PT PLN selaku induk perusahaan yang membawahi Iconplus atau ICONNET cukup safety terhadap pekerjaannya.
Belum lagi PT PLN yang menyandang sebagai perusahaan pelat merah, sudah pasti terkait perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja tentu menjadi sorotan utama bagi seluruh anak perusahaan yang mendapatkan tender dari mereka.
“Kami juga mengingatkan jangan sampai ada kejadian semacam ini lagi dikemudian hari, apalagi seperti Andrean yang baru didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan pasca kejadian, serta perlu ada edukasi karena kita tahu PLN sangat safety dalam kegiatan,” terangnya.
Sementara itu, Wagiman kepala K3 PT Haleyora Power mengutarakan pihaknya berposisi sebagai penerima tender Icon plus, namun terkait ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab PT BMG sebab perusahaan ini adalah penyedia pekerja guna pemasangan instalasi ICONNET.
Wagiman juga menerangkan bahwa dalam pekerjaan dengan resiko tinggi, penyertaan sertifikasi K3 listrik adalah syarat wajib, Membuat surat izin bekerja, dan juga memahami kaidah-kaidah keselamatan kerja semacam ini.
“Jadi mereka wajib seperti penggunaan APD tetapi terkait pengawasan balik lagi ke perusahaan masing-masing,” terang Wagiman, Kepala K3 Haleyora Power.
Tak hanya itu, Wagiman juga mengungkapkan bahwa PT BMG masih dalam kategori baru dalam menerima tender tersebut.
“Untuk edukasi pekerjaannya, karena PT BMG ini barunya… Paling kami kemarin juga memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan K3, seperti apa pekerjaan dilapangan,” ungkapnya.
“Kami juga sekarang mewajibkan teman- teman sertifikasi ahli K3 listrik. Itu dari Icon Power sudah jadi persyaratan,” lanjutnya.
Terlepas itu, Indra Ricardo Wibowo, Direktur Utama PT BMG memastikan bahwa semua kerugian yang dialami Andrea pekerjanya akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya perusahaannya yang berpusat di Bengkulu itu.
Bahkan, seperti yang diterangkan Indra, resiko cacat permanen yang kemungkinan dialami Andrean, PT BMG akan mengeluarkan kompensasi dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak direksi dan PT Haleyora Power, untuk PT BMG semuanya akan kita tanggung jawab tentang kecelakaan Andrean,” terangnya.
Indra juga mengutarakan, kejadian yang menimpa Andrean pekerjaannya merupakan bahan evaluasi bagi perusahaannya dan diharapkan tidak kembali terjadi.
“Kalau untuk sekarang, kita sudah mem-back up keseluruhan pekerja kita ke BPJS Ketenagakerjaan, dan kita sudah tandatangani PKWT keseluruhan, mudah- mudahan kedepannya tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. “











Komentar