30 September 2023 - 09:43 WIB | Dibaca : 715 kali

Program Cetak Sawah Terancam Gagal, Gapoktan dan Warga Saling Klaim Kepemilikan Lahan

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Pemkab Banyuasin menggelar rapat fasilitasi dan mediasi antara 3 kelompok tani dan Gapoktan Maju Bersama terkait adanya rencana program cetak sawah seluas 250 hektar yang berada di lahan Desa Langkan.

Lahan yang digarap oleh Gapoktan Maju Bersama secara swadaya tersebut dan akan dibantu oleh Kementerian Pertanian ternyata saat ini kelanjutannya mengalami kendala.

Lahan rawa yang berada di wilayah Desa Langkan inj ternyata ada 3 kelompok tani yang merasa tidak dimasukan kedalam Gapoktan Maju Bersama, padahal 3 kelompok ini mengaku memiliki hak dan telah berusaha di atas lahan tersebut selama berpuluh-puluh tahun.

Untuk itu kelompok bapak Junaidi, Kelompok bapak Marjani dan kelompok Bengkuangan menuntut agar mereka diikut sertakan kedalam Gapoktan Maju Bersama atau mengembalikan lahan tersebut kepada 3 kelompok tani.

“Kalau dari pihak Gapokatan Maju Bersama, mereka merasa ketiga kelompok tersebut tidak berhak, karena sebagian warga bukan warga langkan dan tidak memiliki surat tanah atau sertifikat,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izromaita, Jumat (29/9/23).

Baca Juga :  1000 Pemancing Akan Beradu Memperebutkan Bupati Banyuasin Cup 2022

“Sementara dari keterangan Gapoktan Maju Bersama, selama beberapa tahun ini telah berusaha pada lahan tersebut secara swadaya untuk membuka lahan, baik membuat saluran primer, sekunder dan sebagainya tapi mengapa ketiga kelompok tersebut baru mempermasalahkan,” sambung dia.

Kemudian Izro menjelaskan bahwa memediasi yang dilakukan hari ini hanya untuk mendengarkan pendapat dari pihak-pihak 3 kelompok tani termasuk Kepala Desa dan Camat untuk mengetahui secara pasti kondisi di lapangan berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Sementara, Gapoktan Maju Bersama sendiri hari ini tidak hadir, namun Izro menegaskan akan segera memanggil pihak Gapoktan untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil untuk mengikuti rapat pada waktu tertentu. Hari ini 3 kelompok tani kita minta untuk melengkapi data dan bukti bahwa mereka memang pernah berusaha di atas lahan itu, kemudian akan kita padukan dengan data dan bukti dari Gapoktan Maju Bersama,” ujarnya.

Diketahui bahwa anggota Gapoktan Maju Bersama telah memiliki sertifikat tanah atas lahan tersebut, namun dari kelompok tani yaitu Bapak Junaidi pun mengaku juga memiliki surat atas lahan yang akan dikelola oleh Gapoktan Maju Bersama dengan tahun surat yang lebih tua.

Baca Juga :  Panen Raya di Sungai Dua, Bupati: Mari Bangkitkan Pertanian di Banyuasin!

Selain itu, terkait adanya informasi yang menyatakan bahwa terdapat anggota kelompok tani Gapoktan Maju Bersama yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Banyuasin, seperti dikatakan adanya anggota yang berasal dari Jakarta dan Lampung, pihak pemkab akan meminta bantuan kepada penyuluh pertanian dan dinas ketahanan pangan untuk meneliti kembali serta melihat latar belakang dan alasannya.

“Kita mengharapkan ada win-win solution bagi setiap pihak. Tujuan dari pengolahan lahan tersebut untuk dibuat cetak sawah, dan akan dibantu oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Namun kalau lahan tersebut masih menjadi sengketa dipastikan pihak Kementerian Pertanian akan membatalkan bantuan tersebut,” tutupnya.

Komentar