Penulis : Rio Solehudin, ST
TAHUN PEMILAHAN
Politik Indonesia restart pada tahun 2024, pasca Pemilih Umum tgl 14 Februari 2024 yg telah memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Pemilihan Kepala Daerah yg memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024, aturan PKPU No.2 Th 2024 menguatkan untuk Pilkada dilakukan secara serentak pada tanggal tersebut.
Lalu apa yang kemudian menjadi penting dan hal baru bagi pengiat/aktivis prodemokrasi, intelektual kampus, profesional dan atau kita yang menamakan diri kaum pergerakan, terhadap Pilkada serentak tahun 2024 ini. Bukankah Pilkada sudah terjadi beberapa kali, tepatnya di lakukan secara terbuka mulai tahun 2008 dimana sebelumnya Pilkada hanya dilakukan ditingkatkan DPRD, dan pelaksanaan Pilkada tingkatan Provinsi/Kabupaten/Kota memiliki dasar yuridis melalui 4 kali amandemen UUD 45 yaitu pada tahun 1999-2002.
Perbedaan Pilkada 2024 dibandingkan Pilkada sebelum nya, ada pada makna serentaknya dan dilakukan setelah Pemilihan Umum. Secara teoritik, hal ini utk memperkuat sistem presidensial itu sendiri serta mengatur kekuasaan didaerah utk fokus hanya 5 tahun sekali bekerja membangun untuk kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Indonesia. Tidak terinterupsi/terjeda karena kepentingan waktu Pilkada yg berbeda beda, seperti Pilkada 2015,2016,2017,2018 dan 2020 hampir setahun sekali ada daerah di Indonesia terjadi Pilkada.
Kepentingan aktivis prodemokrasi dan kaum pergerakan, memaknai Pilkada serentak yang baru pertama kali terjadi di Indonesia pada tahun 2024 ini juga jangan dilepaskan pada pemahaman program kerja secara Nasional karena itu akan sangat berhubungan dalam pembangunan di daerah. Program MP3EI 2022-2025 yang merupakan desain pembangunan ekonomi Nasional yang terintegrasi dan komplementer yang sangat penting karena khusus untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
BAPAK BANGSA
Joko Widodo sebagai Presiden sekaligus Negarawan terlepas dari ada yang pro dan kontra, sebenarnya sudah meletakkan arah kemajuan bangsa ini agar pada tahun 2045 melesat menjadi negara maju, dengan memanfaatkan bonus demografi yang hanya sekali terjadi dalam siklus peradaban sebuah bangsa. Sebagai Presiden, Jokowi, sangat sadar dan sangat bertanggung jawab apabila dia tidak meletakkan pondasi pembangunan ekonomi bangsa sebagai bangunan dasar dengan perlipatan SDM produktiv yang akan terjadi puncaknya pada tahun 2030, maka negara Indonesia akan tetap hanya sebatas negara berkembang dan bonus demografi akan menjadi permasalahan pembangunan tentunya dengan tingkat pengangguran yang rentan untuk dihasut, dipecah dan mudah termakan isu kebohongan, maka kemudian skanario negara asing yang sedari dulu kala, yang telah meletakkan “bom waktu” nya melalui pencangkokan feodalisme kerajaan dengan kapital merkantilisme perdagangan akan kembali merebut kedaulatan bangsa, membangun kolonialisme gaya barunya salah satunya yaitu perdagangan bahan mentah, dengan usaha mengambil hasil alam secara langsung (ekstraktif).
Program Nawa Cita yang berlanjut ke program Asta Cita mempunyai ruh yang sama, semangat dan gagasan sama, sama berdikari dikaki sendiri, sama ingin membuat bangsa ini menjadi tuan di negerinya sendiri dan tidak hanya berpikir sebagai bangsa upah minimun atau berpenghasilan pas pas an (middle income). Lepaskan dahulu bacaan sisi subjektif nya, siapa itu Jokowi dengan dinast dan cawe cawe politiknya, atau Prabowo dengan gelar penjahat HAM nya, mungkin kita tidak menyadari hal tersebut dibangun secara naratif dan opini melalui algoritma disetiap medsos dalam genggaman smartphone kita oleh negara asing yang sudah lama sekali mendambakan Negara yang kaya sumber daya alamnya dan memiliki posisi strategis secara geopolitik, negara yang gemah rimpah loh jinawi ini. Bukankah setiap manusia secara subjektif ada kelemahan, ada kekurangan, akan tetapi manusia Indonesia seperti SBY, Jokowi dan Prabowo adalah manusia terbaik bangsa ini, manusia yang telah digariskan dan terlahir sebagai pemimpin bagi kaumnya, bangsa Indonesia wangsa Nusantara.
SERUAN KESATUAN
Lalu, momentum Pilkada sebagai bagian dari pengaturan kekuasaan di daerah tempat implementasi program program Nasional tentunya akan sangat penting untuk di “intervensi” oleh para aktivis prodemokrasi dan atau kaum pergerakan. Tentunya dengan terlebih dahulu memisahkan subjektif terhadap dukungan pada pemilu 14 Februari 2024 yang sudah melahirkan kepemimpinan nasional baru, Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 Prabowo Gibran dan Gibran Rakabuming Raka, pasca ditetapkan secara resmi oleh KPU pada tanggal 20 Maret 2024. Aktivis prodemokrasi dan kaum pergerakan harus bersatu, berrekonsiliasi dan bersama sama menjaga dan mengawal para pemimpin daerah yang akan berkuasa setelah tanggal 27 November 2024. Apa ukuran pengawasan dan indikator nya;
Pertama, yaitu program kerja Nasional yang ada didalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai garis besar haluan bangsa, utk menuju Indonesia menjadi negara maju. Program kerja ini secara turunan ada pada Nawa Cita yang dilanjutkan pada program Asta Cita Prabowo Gibran.
Kedua, sosok, pigur dan rekam jejak para calon pemimpin kepala daerah yang akan terpilih dan dipilih oleh Rakyat pada tanggal 27 November 2024 nanti. Aktivis prodemokrasi dan kaum pergerakan juga dapat melahirkan para calon kepala daerah dari kalangan aktivis prodemokrasi dan kaum pergerakan sendiri. Yang tentunya memiliki pemahaman pola kepemimpinan tersendiri, walaupun ada juga beberapa tokoh parpol dan birokrasi yang ditempah untuk lebih “membumi” dan “merakyat” dalam kepemimpinan nya, istilah nyo juaro dalam makna positif.
Ketiga, persatuan dan kesatuan aktivis prodemokrasi dan kaum pergerakan, harus berada dalam satu wadah seperti PRESEDIUM bersama, yang nantinya dapat bekerja sama mendukung para calon kepala daerah, dengan beberapa catatan dan kesepakatan terutama untuk menjalankan program Asta Cita sebagai program Nasional untuk tetap dalam koridor menuju Indonesia negara maju 2045. PRESEDIUM yang terdiri dari para aktivis prodemokrasi, intelektual, profesional dan kaum pergerakan di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan. yang secara sadar berjuang untuk kepentingan bangsa sendiri, menjaga kedaulatan negara dan berpihak penuh pada kepentingan Rakyat Indonesia yang hidup pas pasan dan biasa biasa saja. PRESEDIUM harus bisa memanfaatkan dan menjaga momentum Pilkada serentak untuk bisa melahirkan para pemimpin yang merakyat, pemimpin yang tidak hanya berpikir utk kepentingan sendiri atau kelompok nya, apalagi bertindak setelah terpilih untuk menjaga dan memperluas harta bendanya dengan jalan shortcut alias korupsi.
Tahun 2024, adalah tahun politik “baru” tercipta nya pemimpin berkualitas, manusia Indonesia terbaik yang hanya berpikir dan bekerja demi kepentingan bangsa dan negara serta Rakyat Indonesia yang 25 juta lebih hidup dalam kemiskinan, sebanyak 61 juta lebih masuk kedalam kelompok rentan dan 53 juta lebih sebagai kelompok menengah dengan penghasilan Rp.934 ribu/bulan sedangkan pengeluaran mereka lebih dari Rp.1.7 juta/bulan.
Komentar