11 Juli 2022 - 14:47 WIB | Dibaca : 840 kali

Pesimis Sengketa Konflik Agraria di 15 Titik 11 Kabupaten di Sumsel Diselesaikan

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Empat hari menuju Rapat Awal Tahun 2022 GTRA Sumsel, yang telah di undur sebanyak empat kali

Penulis: Dedek Chaniago*)

Gugus Tugas Reforma Agraria adalah mandat dari Peraturan Presiden No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria Pasal 19 ayat 2.

GTRA Sumatera Selatan yang diketuai oleh Gubernur Sumsel sesuai mandat langsung dari PerPres 86 dan dibantu oleh Pelaksana Harian GTRA SumSel yaitu Kanwil ATR BPN SumSel sebagai pembantu Pelaksana Tugas Tim Reforma Agraria Nasional (TRAN) diketuai oleh Menko Perekonomian.

GTRA Sumsel yang telah terbentuk tahun 2018 setelah penetapan disahkannya PresPres 86 tahun 2018 kemudian barulah tahun 2021 Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) memprakasai mendorong membentuk keseluruhan GTRA 17 Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan dan kemudian GTRA SUMSEL mendeklarasikannya pada Hari Tani Nasional 2021 di Kantor Wilayah ATR BPN Sumsel.

Dalam rangka bertujuan menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses untuk kemakmuran Rakyat Indonesia.

Sejatinya mendorong terwujudnya/dijalankannya Reforma Agraria terkhusus di Sumatera Selatan tak lepas dari penyelesaian sengketa konflik yang KRASS dorong di 10 titik 8 Kabupaten/Kota, sampai hari ini belum juga terselesaikan diantara 10 titik itu baru 1 telah mencapai 90% penyelesaian di Kabupaten Muratara Suku Anak Dalam dengan PT. Lonsum walau tanpa penyususnan terstruktur dalam penanganan Sengketa Konflik Agraria.

Barulah tanggal 24 Desember 2021, Penyelesaian penanganan Sengketa Konflik Agraria menemukan bentuk dan pola terstruktur ketika Workshop Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria di Sumatera Selatan yang digagas KRASS dan GTRA Sumsel memunculkan untuk diselesaikan 15 titik sengketa konflik agraria 11 Kabupaten/Kota dan 5 menjadi Prioritas.

Secara lisan berkomunikasi dengan Pelaksana Harian GTRA Sumsel bahwa tahun 2022 akan lebih fokus dan berfokus pada penyelesaian sengketa konflik agraria dengan disupport Anggran 1 milyar dari APBN.

Namun sampai hari ini belum juga dimulai dengan Rapat Awal Tahun 2022 GTRA Sumsel rapat untuk memutuskannya. Sudah empat kali mundur rapat dan kemudian terakhir dijanjikan 15 Juli 2022 nanti.

Tentulah rapat GTRA Sumsel nanti penuh harapan dengan penyusunan teknis pelaksanaan kerja penyelesaian sengketa konflik agraria di Sumatera Selatan, bukan hanya rapat seremonial seperti seminar yang sudah-sudah.

Karena Satgas Penyelesanan Sengketa Konflik Agraria Pelaksana Harian GTRA Sumsel belum pernah rapat setelah di SK berlaku pada 4 Maret 2022 dan penetapannya 1 April 2022 dengan No SK.80/SK-16.400-20.30/IV/2022 untuk di bawa ke Rapat GTRA SumSel 15 Juli 2022, pesimis Rapat Awal tahun 2022 GTRA SUMSEL akan seremonial seperti seminar yang sudah-sudah.

*)Anggota GTRA Sumsel dan Satgas Sengketa Konflik Pelaksana Harian GTRA Sumsel