SWARAID – PALEMBANG, (20/10/20) : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Pemprov Sumsel, Selasa (20/10/20) di Ruang Rapat Bina Praja.
Narkoba merupakan racun, jika dikonsumsi secara terus-menerus menimbulkan efek kecanduan dan kadarnya semakin berat sehingga penggunanya sulit untuk melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu. Bahkan agama pun melarang pennggunaan barang haram tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs., H. Riza Fahlevi, M.M. beserta OPD Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kata sambutannya, Riza Fahlevi mewakili Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan,
“Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Berdasarkan survei bahwasanya Sumatera Selatan masuk rangking 2 nasional peredaran narkoba tertinggi.” Jelas Herman Deru.
Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba saat ini menjadi ancaman serius terhadap aspek kehidupan. Penyebaran korban semakin tidak merata, tidak memandang tingkat pendidikan, strata sosial, ataupun tempat. Ini merupakan ancaman yang dapat menghancurkan kehidupan dan mengancam stabilitas keamanan dan ketahanan nasional.
Menurut hasil survei BNN tahun 2019, didapat estimasi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai prevalensi 1,8% dari penduduk Indonesia, sedangkan Sumatera Selatan berada di peringkat dua penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Riza Falevi, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan mewakili Gubernur Sumatera Selatan dalam kata sambutannya menyampaikan,
“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu melibatkan berbagai komponen, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, lingkungan pendidikan, khususnya instansi pemerintah agar keterlibatan semua komponen diharapkan akan memberikan hasil yang optimal dalam menekan angka penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba sesuai Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, maka kegiatan ini salah satu bentuk implementasi dari rencana aksi pemerintah provinsi yang berbahagia dengan pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada instansi pemerintah untuk dia di lingkungan pemerintah.” Ungkapnya.
Beliau menambahkan bahwasannya berdasarkan survei, Sumatera Selatan masuk rangking 2 nasional peredaran narkoba tertinggi.
Kata sambutan dari BNN Ratna Puspitasari, “Tujuan kami dari BNN untuk bersilaturahim dengan kita semua yang hadir pada hari ini Tujuannya adalah untuk kita ini tentang keberadaan dan bahaya narkoba di Sumatera Selatan.” Tuturnya.
Lebih lanjut Ratna menjelaskan jalan masuk narkoba ke Sumatera Selatan, “Masuk dari Aceh ke Sumatera Utara, lalu ke Riau. Masuk dari Batam daerah transit melalui laut Pantai Timur masuk ke Tulung Selapan masuk ke sungai Musi, Tanjung siapi-api dari Jakarta atau sebaliknya menggunakan Kapal Roro Tanjung Api-api Pangkalpinang-Jakarta atau sebaliknya.” Jelasnya.
Inilah makanya Sumatera Selatan menjadi sasaran empuk diserang dari 3 penjuru laut darat maupun udara sehingga keadaan Sumatera Selatan menjadi peringkat dua nasional pengedaran narkoba.
“Ini yang kalau kita tidak sangat peduli dengan bahaya narkoba ini maka akan menjadi bahaya bagi anak keturunan kita, saya yakin kita yang hadir pada hari ini orang bersih dan orang yang sudah bisa membedakan mana yang baik mana yang buruk dan mengetahui Apa itu narkoba.” Tutupnya.
