30 September 2021 - 02:02 WIB | Dibaca : 1,079 kali

Pemkot Palembang Surati Kementerian BUMN Terkait Rencana Renovasi Rusun 26 Ilir

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (30/09/2021): Walikota Palembang Harnojoyo layangkan surat ke Kementerian BUMN guna menyegerakan renovasi rumah susun di Kelurahan 26 Ilir dalam rangka penataan kota Palembang.

Menyusul upaya pemerintah dalam menata kota Palembang seperti restorasi sungai Sekanak Lambidaro yang selain menjadi drainase di kawasan tersebut juga menjadi destinasi wisata di tengah kota Palembang.

Oleh sebab itu, tentu area di sekitar bentang sungai Sekanak Lambidaro mesti dirapikan pula, tak terkecuali rumah susun yang tepat berada di sepanjang proyek pembangunan sungai Sekanak Lambidaro.

Seperti yang diakui oleh Walikota Palembang Harnojoyo, bahwa memang telah berencana akan merenovasi rusun yang berada di Jalan Radial tersebut.

“Kita juga sudah mendorong Perumnas untuk melakukan renovasi ini,” jelasnya usai launching Kampung Bersinar, Rabu (29/9/21).

Faktanya syarat renovasi rusun tersebut harus di setujui setidaknya 60 persen penghuni rusun, sedangkan seperti yang dijelaskan Harnojoyo, hingga saat ini telah mendapat 80 persen persetujuan dari penghuni rusun.

“Akan tetapi pada waktu itu karena kaitan anggaran, kita alihkan anggarannya ke rusunawa di Jakabaring,” ujarnya.

Baca Juga :  Terpukul Selama PPKM, Pelaku Usaha WO Tawarkan Solusi Kepada Pemkot

Menurutnya penataan ini juga sangat penting dilakukan mengingat pembangunan Sekanak Lambidaro yang tengah dalam pengerjaan restorasi oleh Pemkot Palembang.

Oleh karena itu, pihaknya hendak segera berkonsultasi dengan Kementerian BUMN terkait Perumnas sebagai pengelola, agar kiranya segera dilaksanakan.

“Kita sudah layangkan suratnya dan menunggu waktu untuk dapat bertemu dengan Menteri BUMN untuk membicarakan hal ini,” tukasnya.

Komentar