Swara.id | Banyuasin – Pihak PT. Mar mengklarifikasi atas pembongkaran tanaman sawit milik Nasrun (57) yang dianggap pihak perusahaan tanaman tersebut berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Pembongkaran ini dilakukan setelah melalui berbagai upaya komunikasi dan pemberitahuan.
Manager Kebun PT. Mar, Nadapdap melalui Ansori selaku Humas telah mengonfirmasi bahwa pembongkaran tanaman sawit di area HGU perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak perusahaan menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah upaya komunikasi yang melibatkan surat pemberitahuan dan tembusan ke pihak terkait, termasuk Kepala Desa setempat, namun tidak diindahkan oleh pihak pemilik tanaman, Nasrun.
Menurut Ansori, tanaman sawit tersebut berada di dekat lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan mes karyawan dan dianggap mengganggu pemandangan serta akses jalan.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan dan surat resmi kepada Nasrun sebelumnya. Tanaman sawit tersebut harus dibongkar karena lokasinya berdekatan dengan akses jalan yang rawan kecelakaan,” jelas Ansori, Jumat, (19/7/2024).
Dari pada itu, pihak perusahaan juga mengonfirmasi bahwa selain tanaman sawit, ada beberapa bangunan lain di area tersebut yang juga terpengaruh oleh pembongkaran. Bangunan-bangunan ini, termasuk warung dan rumah, dinyatakan mengganggu akses jalan dan berpotensi menambah risiko kecelakaan.
“Kami telah meminta pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun mereka menolak dan meminta ganti rugi. Kami akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan perusahaan di Jakarta,” tambah Ansori.
Sehubungan dengan laporan ke Polda Sumsel mengenai tindakan pembongkaran ini, pihak PT. Mar mengakui bahwa mereka belum mengambil langkah-langkah lanjutan. Perusahaan menegaskan bahwa segala tindakan diambil berdasarkan hak mutlak atas HGU yang dimiliki PT. Mar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak perusahaan berharap agar semua pihak dapat memahami kebutuhan untuk pembongkaran demi kepentingan keselamatan dan kelancaran operasional perusahaan.
