Swara.id, Palembang – DPP Partai Rakyat Adil Makmur PRIMA telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Calon Kepala Daerah Dalam Rangka Mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
SK DPP PRIMA mengesahkan dan menetapkan Ir. H. Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Sumsel dan Dr. Hj. R A Anita Noeringhati sebagai Calon Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada tahun 2024.
“Tanggal 27 Agustus 2024 malam di Hotel Excelton pengurus harian DPW PRIMA Sumsel telah menyerahkan SK DPP PRIMA secara langsung kepada Bapak Mawardi Yahya dan Ibu RA Anita Noeringhati”, jelas Rio Solehudin Pjs Sekwil PRIMA Sumsel.
“Penyerahan SK DPP PRIMA semalam kita berikan setelah rapat koalisi partai politik 10 partai pendukung MATAHATI melakukan rapat koordinasi terkait pendaftaran pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati ke KPU Daerah Sumatera Selatan pada tanggal 29 Agustus 2024”, tambah nya.
Rio juga menyampaikan SK keputusan PRIMA dalam mendukung pasangan MATAHATI sifatnya final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus /fungsionaris/kader dan anggota PRIMA, segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan DPP PRIMA akan dikenakan saksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“SK DPP PRIMA yang lahir dari rekomendasi Konferwil PRIMA Sumsel terkait respon Pilkada serentak tahun 2024, final dan mengikat seluruh anggota,kader, pengurus partai PRIMA untuk wajib memenangkan pasangan MATAHATI, jika ada yang membelot maka akan dikenakan sanksi hingga pemecatan”, tutup Rio.
Komentar