SWARAID, PALEMBANG: Dinas Perhubungan Kota Palembang cangking 15 unit sepeda motor yang terparkir di Jalan POM IX tepat di depan PSX Mall, Senin sore (31/1/22).
Tindakan tegas tersebut dilakukan guna mensterilakn jalan protokol dari tindakan pungutan liar dan menjaga ketertiban lalulintas.
Kendaraan yang terjaring tersebut lantas diangkut petugas Dishub menggunakan mobil derek. Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali kendaraannyawajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Sore ini kita lakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di sepanjang Jalan POM IX yang memang bukan merupakan kawasan parkir dan telah mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar Julyanzah salah satu petugas Dishub ketika diwawancarai di lokasi.
Menurut Julyanzah, penyebab masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan ini diduga ulah dari oknum juru parkir liar yang mengarahkan para pengendara untuk parkir di bahu jalan.
“Penyebabnya mungkin adanya juru parkir liar yang mengarahkan pengendara parkir di area ini, jadi khusus warga Palembang kami imbau parkirlah di tempat yang telah disediakan, jadi jangan parkir di bahu jalan,” katanya.
Kepada pemilik kendaraan yang diangkut petugas, dihimbau untuk segera mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Bagi pengendara yang kendaraannya kita angkut sore ini silahkan langsung melakukan prosedur penebusan ke Pengadilan untuk mengambil kembali kendaraannya,” tutupnya.
