17 Mei 2022 - 08:45 WIB | Dibaca : 905 kali

Nasib Dua Pekerja PT SAG Membuka Fakta Belum Terpenuhinya Hak Buruh di Sumsel

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Bekerja di perusahaan besar ternyata tidak menjadi jaminan akan terpenuhi hak-hak bagi seorang buruh.

Seperti PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan terbesar di Sumatera Selatan yang memiliki ribuan pekerja.

Faktanya, dua anggota Serikat Buruh Muslim Indonesia (DPC-Sarbumusi OKI) yang bekerja di PT SAG, menjadi bukti abainya pihak manajemen dalam melindungi keselamatan pekerjaannya.

Seperti yang dikatakan Adi Wijaya Ketua DPC-K Sarbumusi OKI, salah satu pekerja bernama Murokim yang sudah bekerja dari tahun 2007 di bagian loading ramp PT. SAG, mengalami kecelakaan saat bekerja di tahun 2017.

“Hingga kini korban belum juga mendapatkan JKK, pihak manajemen baru baru tahap pertama penerimaan berkas JKK, Padahal di tahun 2019 bapak Murokim divonis cacat anatomi,” ungkapnya.

Dan kasus kedua dialami Seniman (65) yang bekerja sejak tahun 1992, saat pertama proyek dan 1996 pertama kali produksi hingga pensiun di tahun 2021, Seniman bekerja di bagian civil departemen (CD), belum mendapatkan uang klaim jaminan hari tua ataupun jaminan pensiun.

Baca Juga :  Aksi Bakar Ban, Petani dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law Dapat Tindakan Represif

“Di tahun 2007 pertama kali Jamsostek masuk, seluruh pekerja didaftarkan dan 2014 beralih program BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Adi.

“Hampir 30 tahun bapak Seniman mengabdi di PT SAG, dan tahun lalu di bulan delapan beliau pensiun pihak perusahaan hanya memberikan uang pesangon, dan baru tahun ini setelah kami tanyakan ke pihak menajamen JHT dari bapak Seniman baru akan di urus.”

Hal itu, yang kemudian disinyalir pihak DPC-K Sarbumusi OKI bahwa kemungkinan besar masih banyak lagi hak-hak buruh yang belum dipenuhi oleh manajemen PT. SAG.

“Namun kami tak menyalahkan seluruhnya kepada pihak perusahaan, namun juga terhadap para pekerja yang kemungkinan juga minim terhadap edukasi hal-hal semacam ini,” kata Adi.

Terakhir ia berharap, tidak hanya PT. SAG namun seluruh perusahaan yang berada di Sumsel, tidak abai terhadap permasalahan buruh.

“Kami berharap perusahaan juga memberikan edukasi edukasi terhadap buruh mereka agar jangan sampai hal-hal semacam ini kembali terulang,” pungkasnya.

Komentar