Swara.id – Dalam podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap praktik mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen. Ia menegaskan bahwa ketidakadilan dalam distribusi pangan telah meluas dan menuntut tindakan hukum tegas.
Amran mengungkap, dari 268 sampel beras yang diperiksa di 13 laboratorium nasional, 86 % tidak memenuhi standar mutu. Ia menjelaskan, harga beras yang seharusnya Rp 12.500 per kilogram justru dijual Rp 14.000–Rp 17.000 per kilogram di pasaran.
“Ini tidak adil, Prof!” ujar Amran dengan nada keras, menyindir praktik eksploitasi yang merugikan banyak pihak
Lebih jauh, Amran menyebut bahwa selama 10 tahun kerugian akibat mafia pangan mencapai hingga Rp 900 triliun. Menurut dia, petani hanya menerima Rp 1.500–Rp 2.000 per kilogram, sementara pengolah independen menambah nilai hingga meraup selisih Rp 3.000 per kilogram dari praktik distribusi ilegal.
“Selama 10 tahun kerugiannya bisa tembus Rp 900 triliun, ini kerja mafia pangan,” kata Amran
Amran menginformasikan juga bahwa anomali ditemukan di Pasar Induk Beras Cipinang—stok beras yang keluar dilaporkan mencapai 11.000 ton per hari padahal kapasitas logistik hanya 3.000 ton. Hal ini menjadi bukti bahwa jaringan mafia telah merusak sistem distribusi formal
Sadarmenghadapi masalah ini, Amran menyebut bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Ia mendesak seluruh pihak, termasuk publik, untuk mengawal proses hukum agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya.
“Iya memang berat, tapi tidak boleh lelah. Ini yang sedang ramai masalah beras ini,” tegas Amran
Mahfud MD sebagai host turut bereaksi. Ia menilai jika pimpinan tertinggi (Presiden Prabowo) sudah menunjukkan sikap tegas, maka kementerian pendukung harus bertindak sigap dan sesuai amanah.
“Kalau Presiden‑nya sudah tegas bawahnya harus dong … memang karena sudah terlalu lama kerusakan itu jadi memang harus ditata pelan‑pelan,” ujar Mahfud
Mahfud juga berharap agar laporan-laporan Amran kepada aparat penegak hukum segera ditindaklanjuti tanpa tertahan di birokrasi.
“Saya berharap laporan‑laporan Pak Menteri ini … kalau sudah jelas indikasinya segera saja ditindak, rakyat pasti akan senang,” tambah Mahfud.
