10 Juli 2023 - 04:54 WIB | Dibaca : 494 kali

Melalui Kemenag Jemaah Haji Terlindungi

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Penulis: Eza Tri Yndy, M.H*)

Haji merupakan perwujudan dari kepatuhan seorang hamba secara total terhadap perintah Allah SWT, ibadah khusus yang melibatkan perjalanan fisik dan spiritual ke Baitullah Makkah al-Mukarramah.

Melaksanakan ibadah haji menunjukkan ketaatan seorang muslim terhadap perintah Allah, melalui pelaksanaan ibadah haji umat muslim berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keberkahan-Nya.

Suksesnya pelaksanaan haji tidak hanya diukur melalui tingkat kepatuhan terhadap rukun dan syarat-syarat haji yang telah ditetapkan, melainkan banyak indikator lain yang harus disiapkan secara matang oleh Kementerian Agama RI agar para Jamaah Haji merasa nyaman dan terlindungi dalam proses pelaksanaan rangkaian ibadah haji, baik persiapan sebelum keberangkatan maupun kesiapan dalam pelaksanaan haji.

Pra pelaksanaan :

Banyak persiapan yang dilakukan oleh Kemenag RI Gus Yaqut Cholil Qoumas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para calon jemaah haji Indonesia sebelum keberangkatan menuju Baitullah, mulai dari tahapan koordinasi, pengorganisasian, dan pengondisiaan.

Kementerian Agama berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal regulasi, tata tertib, dan persyaratan pelaksanaan haji, kuota jemaah haji, transportasi, akomodasi, dan fasilitas lain yang diperlukan oleh calon jamaah haji di Tanah Suci.

Baca Juga :  AHY Jangan Cuma Bicara, Mana Data, Fakta dan Angkanya

Melakukan seleksi terbuka calon petugas Haji merupakan upaya pengorganisasian oleh Kemenag RI agar petugas haji terpilih mampu memberikan kontribusi terbaik dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 2023.

Pengondisian dilakukan oleh Menteri Agama RI dengan melakukan rapat evaluasi bersama Timwas DPR RI di Makkah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji, hal demikian dilakukan agar dalam pelaksanaan tidak menghadapi kendala-kendala yang dapat merugikan jemaah haji Indonesia.

Pelaksanaan Haji 

Adanya jaminan perlindungan bagi jemaah Haji merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan haji. Alhamdulilah melalui Kemenag RI para jemaah haji mendapatkan jaminan perlindungan secara komfrehensip, jaminan perlindungan bagi jemaah haji dalam proses pelaksanaan yang dimaksud diantaranya adalah :

Pelayanan Kesehatan

Jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan penanganan medis selama pelaksanaan ibadah haji, hingga evakuasi medis jika diperlukan. Terdapat tim medis Indonesia yang dibentuk oleh Menag Yaqut Cholil di Makkah, bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah haji, termasuk pengobatan, penanganan darurat, dan pemantauan kesehatan secara umum.

Akomodasi dan Logistik

Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI dan tim pendamping haji bekerja sama dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi untuk memastikan tersedianya akomodasi yang layak bagi jamaah haji Indonesia di Makkah.

Baca Juga :  Kemenag RI Terbitkan Kartu Nikah Digital Baru

Selain itu, logistik seperti transportasi, air bersih, dan makanan yang halal yang telah melalui uji klinis juga menjadi perhatian dalam rangka memastikan kenyamanan dan kebutuhan dasar jemaah haji terpenuhi.

Pendampingan dan Bimbingan, Kelompok pemandu haji yang terdiri dari ulama dan petugas pendamping yang terlatih. Kelompok pemandu haji ini memberikan bimbingan, nasihat agama, dan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah jemaah haji.

Mereka juga memberikan pendampingan secara sosial dan emosional kepada jamaah haji, membantu menjawab pertanyaan dan mengatasi masalah yang timbul selama pelaksanaan ibadah.

Tempat Menginap yang Layak

Hotel dengan kualitas minimal bintang 3 di siapkan oleh Kemenag untuk mendukung kenyamanan jamaah haji Indonesia dan ditambah lagi beberapa fasilitas penunjang seperti dispenser, ruang cuci, hingga tempat jemur dan tak kalah mengagumkan serta patut diapresiasi karena Kemenag juga mempersiapkan fasilitas penunjang tambahan khusus ramah Lansia dan Disabilitas.

Keamanan dan Keselamatan

Dari hasil koordinasi Kemenag RI dan Pemerintah Arab Saudi Jamaah haji Indonesia mendapatkan perlindungan keamanan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Arab Saudi.

Baca Juga :  GTRA Sumsel Tak Serius Selesaikan 5 Prioritas dari 16 Titik Sengketa Konflik Agraria

Keberadaan petugas keamanan dan pengawasan di sekitar tempat-tempat suci dan area perjalanan jamaah haji di Makkah menjadi upaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan jamaah haji.

Kerja keras yang dilakukan Kemenag RI dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 patut diapresiasi.

Hasil dari semangat dalam suksesi ibadah haji oleh Yaqut Cholil dan tim juga menuai banyak pujian para jamaah haji melalui testimoni-testimoni yang sudah banyak beredar.

Harapan kita bersama semoga Kementerian Agama Republik Indonesia selalu istiqomah dan Ikhlas memberikan pelayanan terbaik dan bagi pihak yang menyebarkan kabar miring seputaran penyelenggaraan haji diberikan kesadaran. Wallahu a’lam bish-shawab.

*)Dosen Hukum UIN STS Jambi

Komentar