1 Mei 2023 - 02:00 WIB | Dibaca : 692 kali

May Day; Perjuangan Panjang Kaum Buruh Dunia

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA: Sebutan May Day melekat pada peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei. Momen ini diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara dunia yang tak terlepas dari sejarah panjang perjuangan kaum buruh.

Biasanya kaum buruh mengisi momen tersebut dengan mengorganisir massa untuk melakukan aksi menuntut pemenuhan hak.

Perjuangan panjang buruh berawal hampir sejak permulaan sistem pabrik di Amerika Serikat. Tuntutan untuk mendapat upah yang lebih tinggi juga menjadi penyebab paling umum dari pemogokan awal di AS, selain ekspektasi mendapat jam kerja yang lebih pendek dan manusiawi, serta hak untuk berserikat.

Keluhan para pekerja di AS mengenai bekerja sejak ‘matahari terbit hingga terbenam’ (sekitar 14-18 jam sehari) sudah diutarakan sejak awal abad ke-19. Karena eksploitasi menjadi semakin intensif, para pekerja merumuskan tuntutan terhadap para bos dan pemerintah.

Era 1820-an sampai 1830-an penuh dengan pemogokan terkait pengajuan tuntutan itu. Serikat Mekanika Philadelphia dianggap sebagai serikat buruh pertama di dunia, yang terbentuk usai pemogokan pekerja perdagangan bangunan di Philadelphia pada 1827.

Baca Juga :  Gagalnya Konservasi di Kawasan Hutan Harapan

Akan tetapi, aksi mogok pertama di kalangan kelas pekerja AS terjadi pada 1806, dilakukan oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan itu lantas mengusung perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di AS.

Pada 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di New York, AS. Sebanyak 20.000 orang berparade membawa spanduk bertulisan ‘8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi’. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar ke semua negara bagian di AS.

Berlanjut dengan kongres internasional pertama pada September 1866 di Jenewa, Swiss, yang menetapkan tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Di tahun sama, upaya itu juga telah dilakukan National Labour Union di AS.

Hasilnya, 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Selain menuntut jam kerja delapan jam sehari, peringatan itu memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja.

Tidak sampai di situ saja. Ada aksi besar-besaran selama empat hari yang dimulai pada 1 Mei 1886, melibatkan sekitar 400 ribu buruh di AS. Terjadi kericuhan, di mana polisi AS disebut menembaki ratusan orang. Para pemimpin gerakan pun ditangkap dan dihukum mati.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmennya Perjuangkan Kesejahteraan para Buruh

Insiden itu memicu diselenggarakannya Kongres Sosialis Dunia di Paris, Prancis, pada Juli 1889. Kongres menetapkan peristiwa di AS pada 1 Mei sebagai hari buruh sedunia. Resolusi dari kongres pun mendapat sambutan hangat dari berbagai negara.

Sejak 1890, tanggal 1 Mei yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara.

Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh yang pertama kali dirayakan di AS lalu menyebar ke Eropa juga dirayakan oleh buruh di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Hari Buruh dirayakan dan Sukarno selalu hadir dalam peringatan ini.

Terjadi pula unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Sukarno, buruh harusnya mempertahankan politieke toestand atau keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan berpendapat. Buruh juga diminta melakukan machtsvorming, yaitu proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula saat negara ini masih berada di bawah kekuasaan Belanda, dan kondisi kerja para pekerja di sektor perkebunan dan industri sangatlah buruk.

Baca Juga :  Mahasiswa Vokasi Indonesia Dapat Belajar di 46 Kampus Luar Negeri Ini

Selama dijajah oleh Belanda, para pekerja dan serikat buruh sering mengalami eksploitasi dan penindasan oleh majikan Belanda.

Kondisi kerja yang tidak sangat manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, membuat para pekerja dan serikat buruh merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Namun, berjalannya waktu, Hari Buruh ditiadakan ketika masa pemerintahan Presiden Soeharto. Perayaan tersebut dilarang karena identik dengan paham komunis yang dibarengi dengan perubahan nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga kerja saat Kabinet Dwikora.

Setelah ditolak pada Orde Baru, buruh kembali dapat menggelar Hari Buruh saat masa Reformasi pada 2013.

Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.

Komentar