3 Maret 2021 - 00:45 WIB | Dibaca : 823 kali

Lantaran Kesal, Suami Diduga Seret Istri Dengan Mobil

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (03/03/2021): Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YU (31) diduga telah menjadi korban tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurut keterangan Korban, sang suami berinisial HS (30) tega melakukan aksi menyeret istrinya dengan mobil lantaran kesal.

Akibat kejadian itu, YU mengalami luka lecet di siku bagian kanan dan kiri, kaki kiri dan kanan dan telapak tangan kiri. Kejadian tersebut telah dilaporkan Korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di depan rumah Korban di Jalan Maskarebet, Perumahan Grand Garden, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada (1/3/21) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saat itu dia mengajak saya pergi keluar menggunakan mobil. Saat saya baru mau masuk ke dalam mobil dan pintu mobil sudah terbuka, dia tancap gas hingga saya terseret hingga mengalami luka lecet.” Ujar YU.

Lanjutnya, sebelum kejadian ia berpesan kepada suaminya yang baru pulang kerja agar tidak menggunakan mobil dikarenakan mau dipakai dan meminta kepada suaminya memasukan mobil ke dalam garasi.

Baca Juga :  Merasa Dihina Melalui Media Sosial, Junani Lapor Polisi

“Padahal saya meminta tolong kepada dia, tapi mungkin dia kesal dan tega melakukan aksi itu kepada saya.” Kata YU.

YU pula menjelaskan, bahwa sebelum terjadinya peristiwa KDRT ini memang antara ia dan suami sering cekcok mulut tiap hari.

“Saya memang ada permasalahan keluarga, ditambah sering cekcok mulut dengan dia. Mungkin selain kesal, juga masih ada dendam dia ke saya sehingga pas kejadian emosinya memuncak dan terjadilah peristiwa KDRT itu.” Ungkap YU

Ia pula mengungkapkan, bahwa ia sangat tidak terima dan tidak tahan dengan perlakuan sang suami yang sudah memberikannya dua orang anak tersebut.

“Jujur saya sudah tidak tahan lagi, sudah cukup enam tahun bersama dia dan saya sudah terlalu sakit hingga melaporkan dia ke polisi.” Tutup YU saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (2/3/21).

Sementara itu, laporan korban sendiri sudah diterima petugas piket SPKT Unit III pimpinan Ipda Hendra Suryanto, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Balita di Prabumulih Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Komentar