Masih banyak data pemilih yang seharusnya tidak bisa lagi memilih namun masih terdaftar didalam data base Dukcapil
SWARAID, BANYUASIN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin mengadakan rapat koordinasi terkait penyusunan rencana Daerah Lemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Pemilu 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kab. Banyuasin dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari partai politik yang sebelumnya telah lolos verifikasi administrasi pemilu.
Ketua KPU Banyuasin, Nurul Mubarok, SE, M.Si melalui Agus Suprianto dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Banyuasin mendapatkan alokasi 45 kursi untuk anggota DPR setelah melalui perhitungan jumlah penduduk dan daerah pemilihan (Dapil).
Terkait dapil, dirinya menuturkan akan ada perubahan komposisi jumlah daerah pemilihan (Dapil).
“Karena adanya pemekaran wilayah dan peningkatan jumlah penduduk, KPU telah merancang beberapa perubahan terkait Dapil dan Alokasi kursi. Untuk itu melalui agenda rapat hari ini, kita membahas perubahan tersebut bersama stakeholder dan sejumlah partai politik,” kata Agus, Rabu (16/11/22).
Namun Agus menjelaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh KPU banyuasin guna memastikan jalannya pemilu 2024 sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Saat ini yang masih menjadi PR adalah data pemilih, karena masih banyak data pemilih yang seharusnya tidak bisa lagi memilih namun masih terdaftar didalam data base Dukcapil, seperti warga yang sudah meninggal dunia dan berpindah domisili, jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak dukcapil untuk segera melakukan pemutahiran data,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kab. Banyuasin, Siti Khodijah dalam paparannya, menjelaskan KPU Banyuasin telah merancang beberapa skema dalam menentukan Dapil pemilu 2024. Seperti yang telah diampaikan Agus Suprianto, dimana rancangan dapil mengalami beberapa perubahan.
“Untuk rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 ada 4 rancangan, dimana akan ada penambahan Dapil dan kuota alokasi kursi, dan untuk total penduduk kab. Banyuasin diangka 826.755 penduduk, untuk dapilnya sendiri KPU juga telah menetapkan wilayahnya sesuai dengan aspek-aspek yang telah ditentukan,” jelas Siti.
