Sesuai arahan surat Direktur BKSDA Pusat yang menyampaikan kepada seluruh UPT pengelola PLG, penangkaran, kebun binatang, dan taman satwa diminta untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK
SWARAID, BANYUASIN: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menjangkit di sejumlah daerah di Indonesia mengakibatkan banyaknya hewan ternak yang mengalami gejala luka pada kuku dan bagian sekitar mulut bahkan hingga bisa menyebabkan kematian.
Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Untuk mencegah terjadinya penularan pada selain hewan ternak seperti gajah yang berada di kawasan SM Padang Sugihan, BKSD Sumsel melakukan pembatasan kunjungan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21.
Dari informasi yang diberikan Kepala Urusan Data, Informasi, Perpetaan dan Kehumasan Nera Isya Oktaviani mengatakan, sesuai arahan surat Direktur BKSDA Pusat yang menyampaikan kepada seluruh UPT pengelola PLG, penangkaran, kebun binatang, dan taman satwa diminta untuk melakukan pencegahan penyebaran PMK.
“Khusus untuk yang di PLG (Pusat Latihan Gajah), kemarin arahan dari Kepala BKSDA Sumsel untuk melakukan pembatasan kunjungan, karena dikhawatirkan orang yang berkunjung dapat membawa dan menularkan virus PMK tersebut,” kata Via saat dijumpai di kantor BKSDA Sumsel, Jumat (29/7/22).
“Beberapa waktu lalu pihak Pertamina mengajukan kunjungan juga ke PLG Jalur 21 namun pimpinan kita meminta sebaiknya jangan dulu ada kunjungan,” tambahnya.
Mengenai batas waktu pembatasan kunjungan, Via menginformasikan hingga saat ini belum ada ketetapan yang pasti kapan pembatasan akan berakhir, mengingat belum adanya informasi resmi dari Kepala BKSDA Sumsel.
