25 Februari 2021 - 04:59 WIB | Dibaca : 1,067 kali

Kebijakan Pemerintah Dalam Sistem Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Penulis: Haerunisa Dwi Rahmadhani *)

SWARAID-PALEMBANG, (25/02/2021): Saat ini virus covid 19 menjadi masalah besar yang terjadi di seluruh belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Banyak tindakan darurat yang diterapkan oleh pemerintahan di berbagai negara guna upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Seperti di Indonesia, salah satu kebijakan darurat yag diambil oleh pemerintah Indonesia begitu terasa pada bidang pendidikan, dengan mengeluarkan kebijakan untuk merubah sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau belajar online dari rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dalam kemajuan teknologi internet seperti pada aplikasi zoom meeting yang digunakan sebagai media Belajar, di satu sisi kita dikenalkan dengan kemajuan teknologi di tengah wabah covid-19, dimana kita dipermudah untuk berinteraksi tanpa harus bertatap muka secara langsung di masa pandemi yang memang diharapkan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Meski demikian, dalam keadaan seperti ini tentu ada beberapa dampak, baik positif ataupun juga negatif yang tentunya itu berpengaruh terhadap sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Baca Juga :  Gelar Rapat Kerja IMIKI Sumsel Siap Memajukan Ilmu Komunikasi Nasional

Seperti bila berbicara hal positif yang bisa di tangkap dengan pembelajaran yang dilakukan secara online ini dapat mendorong siswa untuk menjadi kreatif, dengan mengakses sebanyak-banyaknya ilmu pengetahuan serta dapat menghasilkan karya-karya yang baru.

Namun dalam kenyataannya, wabah covid-19 ini sangat menyulitkan pelajar dan juga tenaga pendidik dalam melakukan interaksi yang biasanya di lakukan oleh guru dan siswa pada saat belajar secara tatap muka yang tentunya berpengaruh terhadap mental peserta didik dalam yang terkendala akibat kurangnya bersosialiasi . Belum lagi dengan masih banyak anak-anak pelajar yang kesulitan belajar online dikarenakan tidak memiliki gadget sebagai penunjang pembelajaran daring, mengingat perekonomian di Indonesia yang masih terbilang rendah.

Bahkan pada saat mengakses jaringan ada banyak hal juga yang menjadi pembelajaran daring tidak begitu efektif dalam proses nya seperti ;

Pertama, Jaringan internet. Jaringan internet dalam belajar daring sangatlah beperan penting, namun terkadang jaringan seluler tidak stabil dikarenakan tempat tinggal masyarakat bukan hanya ada dikota melainkan banyak juga yang berada ditempat-tempat terpencil yang sangatlah susah dalam jaringan seluler.

Baca Juga :  Melalui Kemenag Jemaah Haji Terlindungi

Kedua, penguasaan dalam teknologi yang masih kurang. Dalam menggunakan teknologi harus diakui masih banyak yang kurang memahami baik dari guru maupun pelajar, terutama untuk guru pada generasi 80-an yang pada masa mereka penggunaan teknologi belum begitu mendalami.

Ketiga, biaya. Jaringan internet yang dibutuhkan dalam pembelajaran daring (online) menjadi masalah tersendiri, kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet menjadi melonjak, namun disisi lain ada sebagian dari sekolah yang turut membantu dalam masalah kuota ada juga pemerintah membagikan kuota dalam pembelajaran daring, meski demikian fasilitas seperti kuota ini belum dapat dirasakan secara merata oleh peserta didik.

Dengan begitu, harapannya pemerintah perlu memperhatikan kondisi ekonomi para orang tua peserta didik yang begitu terdampak pada pandemi covid-19 saat ini. Jika sistem pembelajaran jarak jauh masih berjalan panjang, perlunya pemerintah memperhatikan hal-hal yang menjadi kendala tersebut, sebab sistem pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir belum benar-benar terlaksananya secara efiensi dan efektif.

Maka dari itu, perlu adanya evaluasi secara komprehensif dilakukan oleh pemerintah, hal tersebut menjadi sangat penting mengingat dapat berpengaruh terhadap penyelenggara pendidikan di Indonesia. Dan juga agar kualitas pendidikan di Indonesian tidak merosot, karena pada hakikatnya pendidikan ialah investasi jangka panjang bagi sebuah bangsa untuk menyambut masa depan yang lebih baik tentunya.

Baca Juga :  5 Miliar Disiapkan Pemkot Untuk Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Tahun Ini

*) Penulis merupakan Mahasiswi semester 5 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang

Komentar