25 Agustus 2022 - 15:58 WIB | Dibaca : 933 kali

Kasus Oknum DPRD Pukul Wanita Ditarik ke Polrestabes Palembang

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Penarikan perkara ini tak lain untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Palembang tersebut

SWARAID, PALEMBANG: Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita di SPBU di Jl. Demang Lebar Daun dengan terlapor oknum DPRD Kota Palembang Fraksi Partai Gerindra masih terus berlanjut.

Perkara tesebut ditarik ke Poltabes Palembang terhitung hari ini, Kamis (25/8/22).

Diterangkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, hal tersebut sesuai instruksi pimpinan.

“Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kompol Tri.

Dijelaskan lebih lanjut, penarikan perkara ini tak lain untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kota Palembang tersebut. Terlebih kasus ini sudah mendapatkan perhatian publik dan viral di media sosial.

“Hal ini sebagai tindaklanjut proses yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Tri menjelaskan laporan polisi tersebut akan diteliti lebih dahulu.

Terkait proses perdamaian, ditambahkan Tri, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat perdamaian antara pelapor dan terlapor.

Sementara, Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Syukri Zen selaku terlapor kasus penganiayaan sudah diperiksa hingga Rabu (24/8/22) sore.

“Yang bersangkutan (terlapor) sudah datang untuk memenuhi panggilan kita. Dari klarifikasi yang disampaikan, terlapor mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya terhadap korban. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Mapolrestabes Palembang. Sebab kasus ini diambil alih Satreskrim,” tutup Roy saat dikonfirmasi Kamis (25/8/22).

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, saat ini proses perdamaian tengah dilakukan antara korban dan M Syukri Zen, dengan mencabut laporan masing-masing di polisi, tapi pihaknya tidak akan melakukan investasi persoalan hukum.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan korban, dan kami sudah meminta maaf, begitu juga M. Syukri Zen sudah meminta maaf. Alhamdulillah terlapor (korban) sudah menyatakan sikap ingin berdamai dengan M Syukri Zen.” Katanya, Rabu (24/8/22).

Namun melalui story Instagram pribadinya, @thata0298 pelapor membantah pernyataan damai tersebut.

“Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. Kenapa udah ada berita berdamai,” kata Tata, dikutip dari akun @thata0298, Rabu (24/8/22) malam.

Kemudian lanjut Tata, partai Gerindra meminta maaf secara terbuka, tapi bukan karena sudah berdamai.

“Kalau sudah damai, pasti sudah ada materai, itu tidak ada, kok menyimpulkan damai,” kata Tata.

Ditulis Tata kembali, dirinya sudah berkomunikasi secara langsung dengan pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea.

“Saya sudah kontak pak Hotman, Alhamdulillah pak Hotman mau membantu saya.”