SWARAID-PALEMBANG, (30/09/2021): Seiring dengan kasus covid-19 yang terus melandai, pemerintah pusat izinkan pelaksanaan kegiatan konser, festival, dan pernikahan dalam skala besar dengan tetap mematuhi pedoman protokol kesehatan.
Izin ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong masyarakat agar tetap produktif di tengah kondisi pandemi saat ini.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Jhonny plate, Menteri Kominfo RI lewat siaran pers.
Jhonny mengatakan izin ini diberikan selama kasus covid-19 dapat dikendalikan, dimana Pemda harus memperhitungkan kondisi covid-19 di daerah tersebut apakah rentan atau tidak.
Seperti halnya Festival Pedestarian Sudirman yang telah ditutup selama pandemi merebak, bukan tidak mungkin Pedestarian Sudirman dibuka kembali asal tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebab para pegiat hiburan yang berada di dalam Festival Pedestarian Sudirman hingga saat ini harus vacum, bahkan demi mendapatkan pundi-pundi mereka rela turun ke jalan di siang hari.
Menanggapi itu, Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan sesuai dengan instruksi Mendagri, kondisi covid-19 di kota Palembang sudah berada di zona kuning, dimana kegiatan masyarakat sudah bisa dilakukan normal meskipun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terkait izin kegiatan skala besar yang diberikan pemerintah pusat, Harnojoyo mengatakan bakal meninjau kembali kemungkinan Pedestarian Sudirman diadakan kembali.
“Akan kita lihat dan tinjau kembali, justru saya ingin secepatnya yang dibangun Sekanak Lambidaro mungkin bakal kita pindahkan kesitu,” kata Harnojoyo usai menghadiri kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Peduli Sungai di Hotel Harper, Kamis (30/09/21).
Namun Harnojoyo menegaskan, meski kota Palembang termasuk sebagai kota dengan kondisi covid-19 yang telah melandai, masyarakat masih tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap kita kedepankan protokol kesehatan ini, sehingga percepatan penyebaran covid-19 ini tidak terjadi lagi, dan juga sukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19.”
