8 November 2021 - 18:11 WIB | Dibaca : 1,771 kali

Kadishub : Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis, Kalau Ada Pungli, Laporkan!

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG : Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Afrizal Hasyim tegaskan seluruh minimarket waralaba yang tersebar di kota Palembang bebas biaya parkir.

Ia menghimbau kepada warga Palembang untuk melapor bila menemui kegiatan pungli dari juru parkir liar yang memungut biaya di minimarket tersebut. Warga dapat melapor dengan mengunggah bukti berupa foto atau video ke akun resmi Dinas Perhubungan Kota Palembang.

“Kami tegaskan, parkir di Indomaret dan Alfamart gratis, pengunjung tidak perlu bayar lagi, untuk melapor bisa ke Instagram dishub palembang yang bisa langsung kita tindak,” Tegas Kadishub Kota Palembang usai apel bersama Forum Lalu Lintas Palembang di halaman Dishub Kota Palembang, Senin (08/11/21).

Afrizal menerangkan, retribusi parkir dari minimarket tersebut telah masuk langsung setiap bulan yang dibayarkan langsung oleh pihak menejemen minimarket itu sendiri.

Dalam mengatasi kegiatan pungli di Palembang, pihaknya akan gencar melakukan patroli dan menindak tegas jukir yang melakukan pungli.

“Kami minta kerja sama masyarakat untuk memberantas pungli parkir di Indomaret dan Alfamart,” kata dia.

Bukan hanya pungli, warga juga diminta untuk melapor bila menemukan jukir yang mematok tarif melebih dari ketentuan. Dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011, besaran biaya kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000 dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.

“Melebihi tarif itu bisa dilaporkan ke polisi karena masuk tindak pidana,” ujarnya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengakui kerap menerima keluhan masyarakat terkait pungli parkir di Indomaret dan Alfamart. Menurut dia, pemberantasan pungli parkir harus dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Banyak keluhan pungutan liar parkir di gerai modern. Saya minta segera ditindaklanjuti,” tandasnya.