1 Juli 2021 - 14:49 WIB | Dibaca : 1,130 kali

Jelang Hari Raya Qurban, Pemprov Sebar Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

SWARAID – PALEMBANG, (01/07/21) : Menjelang hari raya Idul Adha 1442 H, Pemprov. Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan inisiatif mengirim petugas pemantauan dan pemeriksa hewan qurban ke 17 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menjelaskan, pengiriman petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban dilakukan untuk memastikan aspek halal dan kebersihan hewan yang akan dikorbankan saat hari raya Idul Adha menatang.

“Petugas ini berperan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait syarat hewan qurban yang layak di pptong,” ucapnya usai melepas petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan qurban di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (1/7).

Mawardi mengatakan, para petugas yang dikirim tersebut terdiri dari dinas peternakan dan hewan Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel dan pihak terkait lainnya.

“Inisiatif ini baru pertama kali kita lakukan. Tahun sebelumnya tidak ada. Kita ingin hewan qurban masyarakat dalam kondisi sehat terhindar dari penyakit,” ujarnya.

Menurutnya, tim tersebut juga memastikan proses pemotongan hewan qurban memenuhi standar kesehatan. Seperti alat pemotongan yang bersih, penggunaan air yang bersih dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Beri Apresiasi Dalam Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kecamatan BA I Support Kegiatan Karang Taruna

“Ini tugas kita bersama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi hewan qurban yang sehat dan aman. Apalagi saat ini kita di tengah Covid-19, sehingga harus dijaga kebersihannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Efendi mengaku, lebih dari 500 orang penyuluh akan disebar di kabupaten/kota untuk memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait kesehatan hewan qurban.

“Keterlibatan kita untuk memastikan masyarakat mendapat daging yang sehat, dan syarat ibadah berqurban terpenuhi. Sehingga harus dilakukan sesuai aturan seperti aspek umur dan kesehatan hewan,” ujarnya.

Tak hanya itu, tim penyuluhan juga akan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana proses pelaksanaan qurban dengan tetap taat protokol kesehatan ketat.

“Kita kerjasama dengan MUI, DMI dan PDHI merupakan yang pertama kali dilakukan. Tujuannya meningkatkan kualitas, meningkatkan keterampilan pemotong hewan Qurban agar aman sehat utuh dan halal (Asuh),” ucapnya.

Ruzuan menjelaskan, proses pembekalan pada tim pemantau dan pemeriksaan tingkat kabupaten/kota telah dilakukan secara virtual pada 29 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  Irup HUT Sumpah Pemuda 2022, Wagub Mawardi: Penguatan Persatuan Adalah Harga Mati 

“Pelaksanaan pemeriksaan dan pemantauan hewan qurban dilakukan mulai 20 Juni hingga 15 Juli 2021 mendatang. Untuk pemeriksaan dan pembekalan pemotong hewan qurban dilakukan di masjid dan mushollah dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juli 2021 nanti,” tendasnya.

Komentar