22 Desember 2020 - 13:53 WIB | Dibaca : 628 kali

Iming-iming Jadi Guru Honorer, Ratusan Juta Lenyap Ditipu

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (22/12/20): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kali ini menerima laporan dari seorang wanita yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DA (60) yang diduga telah menjadi korban pernipuan hingga ratusan juta rupiah.

Pelapor yakni warga Jalan Abikusno Cs, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Menurut informasi yang dihimpun, DA ditipu oleh terlapor seorang wanita bernama Yuliana karena telah menjanjikan kepada sang anak menjadi guru honorer tapi hingga kini tidak kunjung diterima bekerja.

Diketahui, setelah sekian bulan menunggu janji manis dari terlapor, nasib baik sedang tidak berpihak pada DA dan sang anak, akibat penipuan yang terjadi pelapor mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.

“Pada waktu itu pada 5 Oktober 2020 ia datang ke rumah saya dengan menawarkan pekerjaan guru honorer di daerah untuk anak saya.” Terang DA.

Tambahnya, karena tergiur janji terlapor yang bisa memberikan pekerjaan guru honorer, ia pun mengikuti kemauan terlapor dengan memberikan uang Rp 90 juta.

Baca Juga :  Seorang Pria Nekat Terjun dari Jembatan Ampera, Kondisi Langsung Tewas Ditempat

“Jujur, saya sangat tergiur dengan penawaran dia, jadi saat di rumah saya itulah saya memberikan uang Rp 90 juta kepada dia.” Kata DA.

Lalu kemudian, beberapa minggu usai memberikan uang Rp 90 juta, terlapor pun kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

“Dengn rasa tanpa kecurigaaan saya kembali memberikan uang kepada dia Rp 50 juta, karena janji kalau anak saya bisa menjadi guru honorer di daerah.” Ungkap DA.

DA pula mengungkapkan, bahwa ia sangat kesal karena hingga saat ini anak kesayangannya itu tidak kunjung diterima bekerja menjadi guru honorer di daerah.

“Saya mencoba menghubungi terlapor untuk menanyakan janjinya tapi tidak bisa hingga saat ini, sehingga saya putuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi karena kerugian saya mencapai Rp 140 juta.” Tutup DA saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, pelapor sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk menangkap terlapor agar bertanggung jawab atas tindak penipuan tersebut.

Baca Juga :  Tak Terima Dianiaya Pacar, Seorang Guru Muda Lapor Polisi

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan adanya laporan korban berinisial DA (60) terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

“Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.

Komentar