4 September 2022 - 07:26 WIB | Dibaca : 828 kali

Hotman Paris “Wanti-Wanti” Tata: Jangan Mau Damai dengan M Syukri Zen !

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai

SWARAID, PALEMBANG: Pengacara kenamaan, Hotman Paris Hutapea menyarankan Julita alias Tata, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra, M. Syukri Zen untuk tidak berdamai dan lanjut terus sampai ke pengadilan, Minggu (4/9/22) siang.

Hotman Paris memberi perhatian khusus terhadap kasus viral ini. Sebagaimana diketahui, peristiwa pemukulan terjadi di sebuah SPBU di Jl Demang Lebar Daun saat keduanya mengantre untuk mengisi BBM.

Meski kini M. Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Hotman Paris mengingatkan korban Julita untuk tidak berdamai dengan M. Syukri Zen, hal itu menyusul saat ini terdapat upaya penyelesaian hukum dengan cara berdamai.

“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai, ” ucap Hotman ke Julita.

“Dalam undang-undang tidak ada wajib untuk berdamai. Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (Julita) jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu, ” pesannya terhadap Julita.

Baca Juga :  Mahasiswa UIGM Diduga Dibunuh Teman Sendiri, Apa Motifnya?

Bahkan Hotman isyratkan perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.

“Sebab juga keluar kata-kata kasar binatang dan lainnya,” imbuhnya.

Hal itu Hotman sampaikan usai Julita menjelaskan pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke Polsekta Ilir Barat I Palembang (5/8/22).

“Saya langsung lapor ke Polsekta Ilir Barat I, dan oknum DPRD itu beberapa kali dipanggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas di luar, memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” ucapnya.

Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.

“Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeroyokan,” terang Tata.

Komentar