SwaraID – Palembang, (09/10/20) : Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat Indonesia.
Massa aksi dari Cipayung plus yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa yaitu PMII, HMI, KAMMI, KMHDI, LMND, SEMMI, dan FMI ini menggelar longmarch dari Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan menuju Kantor Gubernur Sumsel.
Ribuan massa aksi memadati Kantor Gubernur sumsel dilengkapi dengan mobil komando, bendera, serta poster penolakan terhadap UU Cipta kerja, ditengah guyuran hujan massa aksi tetap melanjutkan aksi dengan mendengarkan orasi dari beberapa mahasiswa.
Gubernur provinsi Sumatera Selatan H.Herman Deru pada akhirnya menemui massa aksi dan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menerima, mendukung dan merekomendasikan aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait dengan disahkannya Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan menandatangani surat yang ditujukan kepada Presiden RI sebagai bentuk sikap Gubernur Sumatera Selatan ikut menolak UU Omnibus Law tersebut.
