Awal mulanya pada transaksi ke satu sampai ketiga itu lancar pas sembakonya diterima itu langsung dibayar cash namun yang kedua sembakonya sudah dikirim tapi tidak langsung dibayar
SWARAID, PALEMBANG: Merasa ditipu hingga Rp70 juta lebih oleh rekan bisnisnya, Muhamad Danil (35) warga Jl Ahmad Yani Vila Al Azhar, Plaju, Palembang, seorang pebisnis sembako laporkan rekan bisnisnya ke SPKT Polda Sumsel, Jumat Sore (2/9/22).
Didampingi kuasa hukumnya Ricky SH. CPL dari yayasan LBH Peradi Pergerakan menjelaskan bahwa awal mula bisnis antara kliennya Muhamad Danil dengan terlapor IK (40) warga asal Indralaya Ogan Ilir itu masih berjalan lancar.
Dikatakan Ricky, kliennya itu sendiri adalah pebisnis sembako jenis beras dengan membeli di agen, dan dijual kembali ke pedagang.
Namun transaksi dengan terlapor IK (40) itu masih terbilang baru, terhitung kerjasamanya itu sudah yang ke empat kali pada awal Juli lalu.
Namun pada transaksi yang terakhir ini, terlapor dengan alibinya akan membayar via transfer tidak seperti biasanya dan hingga kini telah disomasi ke dua kali tak juga menunjukkan itikad baik untuk membayar.
Pada awalnya dikatakan Ricky nominal transaksinya itu hanya berkisar di angka Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Namun ketika yang terakhir nominal pembelian sembako itu meningkat hingga tiga kali lipat.
“Awal mulanya pada transaksi ke satu sampai ketiga itu lancar pas sembakonya diterima itu langsung dibayar cash namun yang kedua sembakonya sudah dikirim tapi tidak langsung dibayar,” ucapnya.
Kecurigaan pun mulai dirasakan oleh kliennya, ketika setiap kali ditagih pembayaran itu terlapor selalu beralasan dan menghindar.
Apalagi setelah kliennya mengetahui bahwa harga sembako itu juga dijual dengan harga lebih murah dari yang dijual oleh kliennya ke terlapor.
“Jadi terlapor ini menawarkan (pada) para tetangga jual beras lebih murah dari yang ada di pasaran dimana dengan cara terlapor ini mengumpuli iuran tetangganya terlebih dulu, setelah terkumpul baru terlapor memesan ke klien kami,” imbuhnya.
Bahkan bak sudah menjadi tabiat penipu, dari penjelasan Ricky sudah banyak pula yang menjadi korban iuran sembako murah itu.
“Setelah dicari tau (ternyata) sudah banyak juga yang nagih ke dia, tapi sekarang terlapor mulai bersembunyi dan jarang terlihat di rumahnya,” ungkapnya.
Bahkan menurut Ricky, pihaknya pun telah tiga kali memberi somasi terhadap terlapor, akibat tak digubris itulah akhirnya Muhamad Danil melaporkan rekan bisnisnya itu.
Laporan Polisi itu pun tertuang dengan nomor STTLP / 542 / IX / 2022/ SPKT Polda Sumsel, dengan terlapor IK atas sangkaan melanggar pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Harapannya penyidik dapat menidak lanjuti laporan klien saya,” tegas Ricky.
